KAB.CIREBON, (FC).- Aktivitas pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon dipastikan kembali berjalan normal setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Santri di Kecamatan Palimanan kembali beroperasi.
Pembukaan kembali TPA tersebut menyusul tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Desa Kepuh, tokoh masyarakat, dan warga setempat terkait kelanjutan operasional lokasi pembuangan sampah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, mengatakan kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah yang digelar pada 26 Juni 2026.
Proses pembahasan berlangsung dalam dua sesi, yakni siang dan malam, hingga seluruh pihak menyepakati perpanjangan penggunaan TPA Gunung Santri.
“Alhamdulillah, TPA Gunung Santri sudah kembali dibuka. Kami menggelar musyawarah bersama warga, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Desa Kepuh. Setelah melalui dua sesi pembahasan, akhirnya tercapai kesepakatan,” ujar Dede, Senin (29/6).
Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, operasional TPA Gunung Santri diperpanjang hingga 26 Juni 2027.
Perpanjangan masa operasional itu dinilai menjadi solusi sementara untuk menjaga keberlangsungan layanan persampahan yang sempat terganggu akibat penutupan lokasi tersebut.
“TPA Gunung Santri kembali dibuka dan masa sewanya diperpanjang hingga 26 Juni 2027. Kami berharap pelayanan persampahan di Kabupaten Cirebon dapat kembali berjalan optimal,” katanya.
Dede menjelaskan, beroperasinya kembali TPA Gunung Santri akan memperlancar distribusi armada pengangkut sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. Setiap armada, kata dia, rata-rata mengangkut sekitar tiga ton sampah dalam satu kali perjalanan.
Dengan normalnya aktivitas di TPA, proses pengangkutan sampah diharapkan tidak lagi mengalami hambatan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.
Selain itu, DLH Kabupaten Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengurangi volume sampah dengan membiasakan memilah sampah sejak dari rumah.
Upaya tersebut dinilai penting untuk menekan jumlah sampah yang setiap hari masuk ke tempat pembuangan akhir.
“Kami mengimbau masyarakat agar mulai memilah sampah dari rumah masing-masing. Dengan begitu, volume sampah yang masuk ke TPA dapat dikurangi dan pengelolaan sampah menjadi lebih efektif,” ungkapnya.
Ia berharap kesepakatan yang telah tercapai dapat menjadi langkah awal dalam menjaga keberlangsungan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengurangan sampah dari sumbernya.
“Dengan beroperasinya kembali TPA Gunung Santri, kami optimistis pelayanan pengangkutan sampah di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon kembali lancar dan kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” pungkas Dede. (Johan)













































































































Discussion about this post