KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon memanggil manajemen Southbank untuk melakukan klarifikasi terkait rencana operasional tempat usaha yang berlokasi di Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Senin (25/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) keagamaan terhadap pembangunan tempat hiburan malam (THM) Southbank.
Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Fajar Sutrisno melalui Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, Dadan Subandi, mengatakan pemanggilan tersebut hanya sebatas klarifikasi administrasi dan perizinan.
Menurut Dadan, pihak manajemen Southbank hadir bersama kuasa hukum untuk memberikan penjelasan terkait proses perizinan usaha yang tengah ditempuh.
“Hasil klarifikasi, beberapa izin sudah diproses melalui Online Single Submission (OSS). Yang sudah terbit saat ini izin restoran,” ujar Dadan.
Ia menjelaskan, untuk perizinan lain seperti bar maupun diskotek hingga kini masih dalam proses dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kalau izin bar atau diskotik itu kewenangan provinsi. Disbudpar Kabupaten hanya melakukan klarifikasi,” katanya.
Dadan menegaskan, pemerintah daerah pada prinsipnya tidak mempersoalkan rencana usaha selama seluruh proses perizinan dan regulasi dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, klarifikasi dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus pengingat kepada pelaku industri pariwisata agar menjalankan usaha sesuai aturan.
“Pelaku industri maupun pariwisata yang penting mengikuti ketentuan yang berlaku. Untuk Southbank izin restorannya sudah ada, sementara izin lainnya masih menunggu proses,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga memiliki tim verifikasi yang akan melakukan penilaian terhadap kelayakan dan kesesuaian izin usaha yang diajukan.
Sebelumnya, rencana pembangunan THM Southbank mendapat sorotan dan penolakan dari sejumlah ormas keagamaan di Kabupaten Cirebon karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial di lingkungan sekitar. (Ghofar)













































































































Discussion about this post