KOTA CIREBON, (FC).- Permukiman kumuh masih menjadi tantangan bagi Pemkot Cirebon saat ini. Mengingat sifat pekerjaan dan target capaiannya yang sangat kompleks.
Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati menyampaikan, perlu kolaborasi dan pemahaman yang selaras antar beberapa pihak. Mulai dari pemerintah dari tingkat pusat sampai daerah, pihak swasta, masyarakat maupun pihak terkait lainnya.
Pihaknya tengah menggarap
program Kotaku atau Kota Tanpa Kumuh, yang berlokasi di Kelurahan Panjunan. Untuk itu sosialisasi kepada Warga Terdampak Proyek (WTP).
“Program Kotaku merupakan upaya strategis Dirjen Cipta Karya Kemen-PUPR . Sebuah pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat untuk mendukung gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, nol persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak,” jelasnya kepada FC, Sabtu (4/7).
Eti mengungkapkan, satu tahapan sudah selesai yakni sosialisasi. Tinggal tahapan lainnya, yaitu tim appresial yang mendatangi dan menilai rumah warga yang terdampak penataan kawasan lingkungan ini.
Ada 2 RW,kata Eti, di Kelurahan Panjunan yang terkena dampak dari program Kotaku, yakni RW 01 dan RW 10. Sedangkan jumlah rumah yang terdampak sebanyak 105 dengan 85 kepala keluarga (KK).
“Dana kerohiman untuk warga terdampak dari APBD. Sedangkan untuk penataan kawasan dengan dana sebesar Rp12 miliar berasal dari pemerintah pusat. Pemda Kota Cirebon hanya penerima manfaat saja,” jelasnya
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jabar, Feriqo Asya Yogananta menjelaskan, program Kotaku merupakan kolaborasi dan sinergitas antar pemerintah pusat dan daerah.
Untuk Kota Cirebon, di Kelurahan Panjunan pihaknya selesai melakukan sosialisasi, dan dilakukan penandatanganan berita kesepatan. Kesepakatan ini kemudian dilanjutkan dengan turunnya tim appresial untuk menilai bangunan milik warga
“Warga terdampak selanjutnya akan mendapatkan uang kerahiman dari Pemkot Cirebon. Pelaksanaan proyek nanti kami yang garap,” pungkasnya. (gus)
















































































































Discussion about this post