MAJALENGKA, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka sepakat atas penolakan Rencana Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) yang menjadi tuntutan ribuan pengunjuk rasa dari sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Majalengka ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Majalengka, H. Edy Anas Djunaedi di hadapan ribuan masSa yang melakukan aksi penolakan RUU-HIP, di halaman Gedung DPRD setempat, Kamis, (2/7).
“Saya menyatakan sepakat juga sependapat dengan tuntutan massa untuk menolak RUU HIP ini, karena Pancasila ini sudah final dan tidak bisa diutak-atik lagi,” tegas Edy.
Dikatakan dia, pihaknya akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa tersebut ke-DPR pusat.
“Ya, kita akan sampaikan aspirasi ini, semoga wakil kita di DPR RI dapat mengabulkannya,” katanya.
Kendati aspirasi tersebut akan disampaikan ke-DPR RI, lanjut Edy, namun secara administratif tetap harus ditempuh.
Oleh karenanya, ia meminta aspirasi tertulis dari maasa aksi, guna melengkapi prosedur administrasi.
“Aspirasi tertulis itu untuk melengkapi prosedur administrasi. Nanti akan kita perlihatkan bukti penyampaiannya,” ucap politis PDIP ini mengakhiri. (Ibnu)
















































































































Discussion about this post