KOTA CIREBON, (FC).- Polres Cirebon Kota telah menetapkan empat remaja menjadi tersangka, karena membawa senjata tajam (sajam), yang diduga untuk melakukan tawuran konten.
Demikian Disampaikan Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Minggu siang (3/5).
Bahkan, lanjut Kapolres, berdasarkan hasil test urine, keempat remaja tersebut juga terbukti positif mengkonfirmasi narkoba. Dua mengkonsumsi ganja dan dua lainnya mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
“Kami mengamankan kelompok pemuda lain dengan gerak-gerik mencurigakan di kawasan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Empat remaja kami amankan. Dari empat ini, dua sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua lainnya masih saksi,” jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar saat menggelar jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota, Minggu siang (3/5).
Kapolres juga membeberkan, barang bukti lain yang disita yaitu tiga unit sepeda motor, minuman keras, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran.
“Barang bukti dari tawuran konten kita amankan tiga sepeda motor, kemudian ada senjata tajam sebanyak lima buah, miras dan juga satu buah handphone,” ucapnya.
Masih kata Kapolres, usai mengamankan keempat empat remaja geng konten membawa senjata tajam, Tim Maung Presisi Satsamapta Polres Cirebon Kota sekitar pukul 02.00 WIB, petugas menerima laporan adanya sekelompok pemuda yang menutup akses jalan untuk balap liar.
“Ya, jadi kita mendapat laporan di 110, saat masyarakat melintas, terjadi penutupan di perempatan lampu merah Wilayah Harjamukti. Ini didapati anak-anak muda yang sedang melaksanakan balap liar,” tambahnya.
Diungkapkannya, Tim Maung Presisi Satsamapta Polres Cirebon Kota yang datang ke lokasi langsung melakukan pembubaran.
“Ini juga sempat terjadi kejar-kejaran dengan anggota Tim Maung Presisi hingga kita tangkap di Jalan Pramuka. Didapati dua sepeda motor yang sudah dimodifikasi, dan satu tidak memiliki dokumen sama sekali,” terang Kapolres.
Sementara untuk kasus balap liar, segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka yang balap liar tiga orang yang kami amankan. Kesemuanya masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah ada unsur perjudian dalam aksi balap liar ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Tim Maung Presisi 851 Sat Samapta Polres Cirebon Kota pada (2/5) sekitar pukul 01.00 WIB berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran sekelompok pemuda, yang membawa senjata tajam di wilayah pesisir.
Sekelompok pemuda tengah berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan, sehingga petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan untuk memastikan tidak adanya potensi ancaman yang dapat meresahkan masyarakat sekitar.
Kasat Samapta Polres Cirebon Kota AKP Joni, S.H menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi dan melakukan tindakan kepolisian secara cepat dan terukur, sehingga potensi gangguan dapat dicegah sebelum benar-benar terjadi di lapangan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan beberapa pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran dengan identitas berinisial S.M.A (22) laki-laki asal Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, M.S.F.A (16) laki-laki pelajar, M.R.I (23) laki-laki asal Kesambi Kota Cirebon, serta H (22) laki-laki asal Gunung Jati Kabupaten Cirebon.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menemukan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam jenis celurit panjang yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk mobilisasi para pelaku menuju lokasi.
Kemudian petugas segera mendatangi lokasi dan mendapati para pelaku sedang bersiap melakukan aksi, sehingga langsung dilakukan penggeledahan dan pengamanan terhadap pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mako Polres Cirebon Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, dalam patroli yang sama di lokasi berbeda, petugas juga mengamankan tiga pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Jalan Kalijaga dengan identitas R.R (23) laki-laki asal Harjamukti Kota Cirebon, A.G (16) laki-laki pelajar, serta K.A (15) laki-laki pelajar, yang kemudian turut diamankan bersama dua unit sepeda motor sebagai barang bukti. (Agus)











































































































Discussion about this post