KAB.CIREBON, (FC).- Status pernikahan Kepala Desa (Kuwu) Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, dipastikan masih sah secara hukum.
Hingga kini belum ada proses perceraian, meski rumah tangganya diterpa dugaan skandal yang menyeret istrinya dengan seorang Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon.
Di tengah polemik tersebut, Kuwu Kedungjaya juga telah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) terkait pengaduan yang dilayangkannya.
Kuasa hukum Kuwu Kedungjaya, Medira Anggraini, mengatakan kliennya dan sang istri hingga saat ini masih berstatus suami istri secara hukum negara. Sebelum dugaan tersebut mencuat, hubungan rumah tangga keduanya disebut masih berjalan baik dan masih tinggal serumah.
“Secara hukum negara belum ada perceraian. Menurut klien kami, sebelumnya hubungan mereka masih baik-baik saja dan masih tinggal dalam satu rumah,” ujar Medira, Senin (27/4).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap kliennya merupakan bagian dari tahapan awal penanganan laporan yang diajukan pada 10 April 2026. Dalam prosedur itu, pelapor terlebih dahulu dimintai keterangan sebelum pihak teradu dipanggil penyidik.
“Klien kami sudah diperiksa. Pemeriksaan itu dilakukan sebelum pemanggilan para teradu. Awalnya memang pelapor dulu yang dimintai keterangan,” katanya.
Meski tidak merinci waktu pemeriksaan, Medira memastikan proses tersebut dilakukan setelah laporan resmi masuk ke kepolisian.
Dalam pemeriksaan, penyidik disebut mengajukan sekitar 15 pertanyaan yang berkaitan dengan dasar laporan, mulai dari waktu kliennya mengetahui dugaan perselingkuhan hingga bukti-bukti yang dimiliki.
“Kurang lebih ada 15 pertanyaan. Di antaranya terkait kapan klien kami mengetahui adanya dugaan tersebut, serta hal-hal yang menjadi dasar pengaduan,” jelasnya.
Selain itu, penyidik juga menanyakan barang bukti berupa telepon seluler. Menurut Medira, ponsel tersebut ditemukan oleh kliennya dan bukan diambil secara diam-diam.
“Ponsel itu ditemukan, bukan diambil. Itu juga menjadi salah satu hal yang ditanyakan oleh penyidik,” pungkasnya. (Johan)
















































































































Discussion about this post