KAB.CIREBON, (FC).- Keluarga seorang pelajar di Kabupaten Cirebon, Suhanan meminta aparat kepolisian segera menuntaskan dugaan kasus kekerasan seksual dan pengancaman yang dialami korban yang masih berusia di bawah 17 tahun.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon pada Jumat (17/4), setelah rangkaian peristiwa yang disebut berlangsung sejak 2025.
Menurutnya, persoalan bermula dari dugaan penyebaran foto korban oleh terduga pelaku pada tahun lalu. Kondisi itu kemudian berlanjut menjadi ancaman pada Januari 2026.
Sejak saat itu hingga sebelum laporan dibuat, korban diduga mengalami kekerasan seksual sekitar lima kali.
“Kami khawatir kejadian ini menimpa anak lain. Pelaku cukup pandai mengancam,” ujar Suhanan, Senin (20/4).
Keluarga juga menyebut terduga pelaku masih sempat menghubungi korban meski perkara telah masuk proses hukum.
Saat ponsel korban berada di tangan penyidik, panggilan dari terduga pelaku disebut sempat diangkat petugas.
Terduga pelaku diketahui merupakan teman satu sekolah korban dan sama-sama berstatus pelajar.
Keluarga berharap pihak sekolah memahami kondisi korban serta tetap memberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.
Sebelumnya, keluarga korban sempat mendatangi pihak terduga pelaku agar foto maupun video korban tidak disebarluaskan.
Namun tekanan yang diterima membuat korban akhirnya berani menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.
Sejak peristiwa itu, kondisi psikologis korban disebut berubah. Korban menjadi lebih tertutup, sering mengurung diri, dan enggan berkomunikasi.
Keluarga juga menyoroti pengakuan terduga pelaku yang disebut memiliki keluarga dari kalangan aparat penegak hukum. Hal itu menimbulkan kekhawatiran terkait rasa keadilan dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami berharap kasus ini segera ditangani serius agar ada titik terang dan keadilan,” katanya.
Hingga kini, keluarga meminta kepolisian segera mengambil langkah tegas, memberikan perlindungan kepada korban, serta mencegah kejadian serupa terulang di lingkungan pendidikan. (Johan)













































































































Discussion about this post