KAB. CIREBON, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyoroti tingginya angka capaian kinerja Inspektorat dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Pasalnya, capaian tersebut dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan realitas pengawasan desa di lapangan.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon bersama Inspektorat, belum lama ini.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati, menegaskan tingginya angka kinerja tidak boleh langsung dimaknai sebagai keberhasilan apabila masih ditemukan berbagai persoalan di desa.
“Angka kinerja memang terlihat tinggi, tapi kita harus pastikan apakah itu benar-benar realistis. Di lapangan, masih ada desa yang menghadapi kendala serius,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan desa harus menjadi tolok ukur utama efektivitas kerja Inspektorat, bukan hanya capaian administratif di atas kertas.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, menambahkan penguatan pengawasan perlu dibarengi koordinasi dengan kecamatan agar pengawasan di wilayah lebih maksimal.
Sementara itu, Inspektorat menyampaikan sepanjang 2025 telah menjalankan pengawasan pada berbagai sektor, termasuk dana desa, infrastruktur, dan belanja OPD.
Inspektur melalui Inspektur Pembantu, Eni Seniwati, menyebut strategi close audit akan diterapkan guna mendeteksi persoalan lebih awal.
DPRD menegaskan indikator kinerja pengawasan harus lebih realistis dan sesuai kondisi lapangan. (Suhanan)












































































































Discussion about this post