KUNINGAN, (FC).- Kebijakan penghentian operasional 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) kini mengalami perubahan.
Dari total tersebut, sebanyak 8 dapur MBG telah diizinkan kembali beroperasi, sementara 16 lainnya masih dihentikan sementara.
Ketua Satgas MBG Kuningan, Uu Kusmana, membenarkan adanya pembaruan kebijakan tersebut.
Ia menyebutkan, pihaknya telah menerima surat BGN Nomor 887/D.TWS/03/2026 tentang Perubahan I atas pemberhentian sementara operasional SPPG di Kabupaten Kuningan.
Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus-Bony Dewantoro, itu menyatakan bahwa surat sebelumnya dengan Nomor 839/D.TWS/03/2026 tidak lagi berlaku setelah dilakukan pembaruan dan validasi data operasional SPPG.
“Berdasarkan update data, masih terdapat SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum menyediakan tempat tinggal bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan,” ujar Uu, Selasa (31/3).
Ia menjelaskan, hasil validasi tersebut menjadi dasar bagi BGN untuk menetapkan kembali status operasional masing-masing SPPG.
Dari total 24 dapur yang sebelumnya dihentikan, kini 8 di antaranya telah memenuhi syarat dan diperbolehkan kembali beroperasi.
“Sebanyak 16 SPPG masih diberhentikan operasionalnya, sementara 8 lainnya sudah bisa kembali melayani masyarakat,” jelasnya.
Uu menyambut baik keputusan tersebut karena berdampak langsung terhadap penerima manfaat program MBG yang sempat tidak mendapatkan layanan selama dapur berhenti beroperasi.
“Dengan dibukanya kembali 8 SPPG, tentu masyarakat penerima manfaat bisa kembali mendapatkan layanan MBG,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan kepada pengelola SPPG yang masih dihentikan untuk segera melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi, seperti penyediaan IPAL, pengurusan SLHS, serta fasilitas mess dengan tiga kamar bagi petugas.
“Kami mendorong agar seluruh SPPG segera memenuhi ketentuan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Uu juga mengingatkan seluruh pengelola dapur MBG agar tetap menjaga kualitas gizi dalam setiap menu yang disajikan kepada masyarakat.
“Kualitas gizi harus tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program ini,” pungkasnya. (Angga)










































































































Discussion about this post