KAB.CIREBON, (FC).- Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Kedawung mengecam beredarnya sebuah video di media sosial yang diduga menampilkan aktivitas pasangan LGBT di salah satu tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Video tersebut menuai perhatian publik dan memicu keresahan masyarakat, mengingat Cirebon dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai religius dan budaya Islam, bahkan kerap disebut sebagai Kota Wali.
Ketua MWC NU Kedawung, Abdul Muiz Syaerozie, menyatakan keprihatinan mendalam atas kemunculan video tersebut. Ia menegaskan, apabila dugaan dalam video itu benar, maka hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan serius dari nilai syariat Islam serta norma sosial yang hidup di tengah masyarakat.
“Kami sangat prihatin dan menyesalkan apabila peristiwa itu benar terjadi. Tempat hiburan malam tidak boleh melampaui batas syariat dan norma masyarakat,” tegas Muiz kepada FC, Senin (26/1).
Muiz juga mempertanyakan arah dan kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan kawasan hiburan malam, terutama jika aktivitas di dalamnya justru menimbulkan kegaduhan dan keresahan publik.
“Kami mempertanyakan, hiburan malam ini mau dibawa ke arah mana? Apakah membangun karakter masyarakat, atau justru merusak kultur ketimuran dan nilai kebangsaan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tempat hiburan malam, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan izin usaha agar tidak bertentangan dengan norma kesusilaan dan nilai agama.
Sebagai solusi, MWC NU Kedawung mendorong pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali seni dan budaya lokal sebagai alternatif hiburan yang lebih sehat, edukatif, dan bermartabat bagi masyarakat.
“Sanggar seni, seni tradisional, maupun seni modern yang bernilai positif seharusnya diperkuat. Itu bentuk hiburan yang membangun, bukan yang justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tandasnya.
MWC NU Kedawung berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera mengambil langkah tegas dan terukur agar persoalan serupa tidak berlarut-larut serta tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat. (Johan)
















































































































Discussion about this post