KUNINGAN, (FC).- Wacana penutupan aktivitas wisata alam di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) yang masuk dalam agenda penertiban Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mendapat dukungan dari pelaku usaha wisata lokal.
Salah satunya datang dari Gugun Rudi Guntara, pengusaha wisata alam di kawasan Palutungan, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan.
Gugun menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil KDM bukan didasari kepentingan persaingan usaha, melainkan kepedulian terhadap kelestarian kawasan hutan Gunung Ciremai.
“Kami sebagai pelaku usaha jasa wisata tentu mendukung kebijakan KDM. Ini bukan soal persaingan bisnis, tapi demi menjaga kelestarian hutan alam di lereng Gunung Ciremai,” ujar Gugun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/1).
Menurutnya, selama ini aktivitas wisata komersial yang berada di dalam kawasan TNGC belum memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah. Gugun menilai hal tersebut dapat dilihat dari minimnya dampak pendapatan bagi daerah.
“Secara bisnis wisata, apa yang diberikan TNGC kepada pemerintah daerah? Sementara kami sebagai pelaku usaha di luar kawasan sangat jelas kontribusinya, baik melalui retribusi, pajak usaha, parkir, maupun pajak restoran,” katanya.
Ia juga menyoroti pengelolaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari aktivitas wisata di kawasan TNGC. Gugun mempertanyakan transparansi setoran PNBP yang bersumber dari usaha wisata komersial di dalam kawasan taman nasional tersebut.
“Permasalahannya di PNBP. Sejak usaha komersial dilakukan di lahan TNGC, apakah pernah dibuka ke publik berapa besar setoran ke negara? Yang kami tahu, sistem setoran masih manual dan ini rawan dugaan manipulasi,” ungkap Gugun, yang juga mengelola destinasi wisata alam Saraeland dan Pondok Cai Pinus.
Lebih jauh, Gugun meyakini kebijakan penghentian atau penataan ulang usaha wisata di kawasan konservasi tidak akan dilakukan tanpa perhitungan matang.
Ia menilai KDM selalu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi sebelum mengambil keputusan.
“Setiap kebijakan pasti dipikirkan dampaknya dan alternatif solusinya. Kita bisa belajar dari kasus penataan wisata di Bogor yang dikelola PT Jaswita, di mana KDM memberikan kompensasi atau ganti untung kepada pengusaha dan karyawan terdampak,” jelasnya.
Ia pun optimistis pendekatan serupa akan diterapkan di Kabupaten Kuningan apabila penertiban wisata di kawasan TNGC benar-benar dilakukan.
“Budaya tidak merugikan pihak lain itu yang kami yakini akan diterapkan juga di Kuningan,” pungkas Gugun.
Dukungan dari pelaku usaha lokal ini menambah dinamika wacana penataan wisata di kawasan TNGC, yang kini menjadi sorotan publik seiring komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga kawasan konservasi tetap lestari tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. (Angga)

















































































































Discussion about this post