KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan sikap tegas terhadap praktik pembalakan liar yang kembali terdeteksi di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) beberapa waktu lalu.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menilai perusakan hutan di wilayah konservasi tidak dapat ditoleransi dan harus diproses hukum hingga tuntas.
Peristiwa tersebut terungkap saat patroli gabungan Polisi Hutan (Polhut) bersama Babinsa Koramil Pancalang menyisir Blok Panjaroma, Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan.
Di lokasi itu, petugas menemukan sebuah truk yang diduga tengah memuat puluhan batang kayu jenis sonokeling hasil tebangan ilegal dari kawasan hutan Ciremai.
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, sopir dan sejumlah orang yang diduga pelaku justru melarikan diri.
Meski para pelaku berhasil kabur, temuan kayu ilegal tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.
Kejadian ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kuningan, mengingat lokasi pembalakan berada di zona inti kawasan taman nasional yang memiliki tingkat perlindungan tertinggi.
Bupati Dian menyampaikan apresiasi kepada petugas lapangan yang sigap mendeteksi dan menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Ia meminta agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada pengamanan barang bukti, melainkan terus memburu para pelaku hingga tertangkap.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Kejadiannya di kawasan inti taman nasional, sehingga penanganannya harus serius dan pelakunya diberi hukuman yang menimbulkan efek jera,” ujar Dian, Jumat (9/1).
Menurutnya, Gunung Ciremai memiliki peran strategis bagi keseimbangan lingkungan, mulai dari fungsi konservasi keanekaragaman hayati hingga sebagai daerah tangkapan air bagi masyarakat di wilayah sekitarnya.
Oleh karena itu, segala bentuk perusakan hutan dinilai sebagai ancaman langsung terhadap kepentingan publik jangka panjang.
Dian juga mengingatkan bahwa upaya menjaga kelestarian hutan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat.
Ia mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan melaporkan setiap indikasi perusakan hutan dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.
“Kejadian ini harus menjadi peringatan keras. Jangan ada lagi yang mencoba-coba merusak kawasan Ciremai. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Kuningan memastikan akan memperkuat koordinasi dengan pengelola TNGC, TNI-Polri, serta aparat penegak hukum lainnya guna meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan, terutama di titik-titik yang rawan terjadi pembalakan liar.
Langkah tersebut diharapkan mampu menutup ruang gerak pelaku sekaligus menjaga kelestarian Gunung Ciremai secara berkelanjutan. (Angga)













































































































Discussion about this post