KUNINGAN, (FC).- Petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan berhasil mengevakuasi seekor ular jenis koros dari dalam body sepeda motor milik warga Kelurahan Kuningan, Kecamatan Kuningan, Selasa (6/1). Evakuasi dilakukan setelah petugas menerima laporan adanya ular yang bersembunyi di kendaraan warga.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 WIB. Pelapor atas nama Lusi Srimulyati (40), warga Jalan Otista RT 01 RW 04 Gang Cempaka 2 Pasapen 1, dikejutkan dengan kemunculan seekor ular di halaman rumahnya.
“Ular tersebut sempat diusir bersama warga sekitar, namun justru masuk dan bersembunyi di dalam body sepeda motor milik pelapor. Kondisi ini tentu berbahaya karena berisiko gigitan maupun kecelakaan,” ujar Andri Arga.
Karena khawatir akan keselamatan keluarga dan warga sekitar, pelapor bersama adiknya kemudian mendatangi Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan evakuasi. Petugas piket Regu 1 langsung melakukan penanganan terhadap kendaraan yang diduga menjadi tempat persembunyian ular.
Menurut Andri, petugas sempat mengalami kendala karena posisi ular berada di bagian dalam body motor yang sempit dan sulit dijangkau secara manual. Untuk menghindari pembongkaran kendaraan, petugas mengambil langkah taktis dengan menyemprotkan cairan anti-serangga ke celah body motor.
“Aroma cairan tersebut membuat ular merasa tidak nyaman hingga akhirnya keluar dari persembunyiannya. Saat ular muncul, petugas langsung melakukan penangkapan dengan aman,” jelasnya.
Ular yang berhasil dievakuasi diketahui berjenis koros dengan panjang sekitar 60 sentimeter. Proses penanganan berlangsung cepat dan selesai sekitar pukul 12.19 WIB tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
Andri Arga menegaskan bahwa keberadaan ular di dalam kendaraan sangat berbahaya, terutama jika pemilik motor tidak menyadari keberadaannya. Risiko yang ditimbulkan tidak hanya gigitan, tetapi juga potensi kecelakaan lalu lintas jika ular muncul saat kendaraan digunakan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera menghubungi layanan Damkar apabila menemukan hewan liar atau berbisa di lingkungan permukiman. Jangan melakukan penanganan sendiri tanpa keahlian dan peralatan yang memadai,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan area rumah serta kendaraan dalam kondisi aman dan tertutup rapat agar tidak menjadi tempat persembunyian hewan berbahaya.(Angga)














































































































Discussion about this post