KUNINGAN, (FC).- Sepanjang tahun 2025, Polres Kuningan mencatat dinamika keamanan yang cukup signifikan.
Di satu sisi, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan secara drastis.
Di sisi lain, kejahatan konvensional hingga peredaran narkoba masih menjadi pekerjaan rumah serius yang terus dikejar aparat kepolisian.
Paparan tersebut disampaikan Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, dalam rilis akhir tahun kinerja Polres Kuningan.
Ia membeberkan berbagai capaian sekaligus tantangan yang dihadapi sepanjang 2025, mulai dari lalu lintas, kriminalitas, narkotika, hingga dukungan terhadap program nasional.
Di bidang lalu lintas, tercatat 164 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Kuningan.
Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 19 orang, turun jauh dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 85 jiwa.
Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari penguatan pengawasan dan penegakan hukum. Namun demikian, jumlah korban luka berat justru mengalami peningkatan menjadi 33 orang.
Selain kecelakaan, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas juga cukup tinggi. Sepanjang 2025, Polres Kuningan menindak 26.100 pelanggaran, baik melalui tilang manual maupun sistem elektronik.
Kapolres menegaskan, faktor penyebab kecelakaan masih didominasi kelalaian pengendara, seperti kurangnya penguasaan medan dan kelelahan saat berkendara.
“Keselamatan di jalan raya tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga kesadaran masyarakat,” ujar AKBP Muhamad Ali Akbar.
Di bidang kriminalitas, Polres Kuningan menangani 314 perkara tindak pidana sepanjang 2025, atau meningkat sekitar dua persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total tersebut, sebanyak 214 perkara berhasil diselesaikan hingga akhir tahun, sementara sisanya akan menjadi target penyelesaian pada 2026.
Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tercatat paling menonjol dengan 61 perkara.
Selain itu, polisi juga menangani 30 kasus penganiayaan, 43 kasus pencurian, serta 25 kasus pencurian kendaraan bermotor. Kapolres menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan kejahatan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci menjaga keamanan,” katanya.
Sementara itu, pemberantasan narkotika tetap menjadi fokus utama. Sepanjang 2025, Polres Kuningan mengungkap 70 perkara narkoba.
Dari pengungkapan tersebut, estimasi nilai perputaran narkoba yang berhasil ditekan mencapai Rp608.170.000. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penyalahgunaan sabu-sabu dengan barang bukti dua paket sabu.
Kapolres menegaskan, upaya pemberantasan narkoba akan dipercepat pada tahun 2026 sebagai bentuk komitmen melindungi generasi muda.
Di luar penegakan hukum, Polres Kuningan juga menjalankan 11 operasi kepolisian sepanjang 2025, baik terpusat maupun kewilayahan, seperti Operasi Libas, Antik, Curanmor, Ketupat, Lilin, Payung Lodaya, serta operasi kriminal lainnya.
Hampir seluruh operasi tersebut dinilai berhasil mencapai target yang telah ditetapkan.
Dalam mendukung program nasional Asta Cita, khususnya di sektor ketahanan pangan, Polres Kuningan membuka lahan produktif seluas 535 hektare untuk penanaman padi.
Program ini tidak hanya mendukung ketersediaan pangan, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan petani.
Selain itu, penyerapan beras SPHP hingga Desember 2025 tercatat mencapai 223 ton dari target 1.989 ton, melalui kerja sama lintas instansi.
Di bidang sosial, Program MBG SPPG Polres Kuningan telah berjalan selama tiga bulan dengan jumlah penerima manfaat mencapai 2.430 orang.
Program ini tercatat sebagai SPPG pertama yang memenuhi standar kelayakan, termasuk pengamanan pangan sebelum penyaluran kepada penerima.
Pada aspek internal, Polres Kuningan menegaskan komitmen penegakan disiplin anggota. Sepanjang 2025, tercatat 10 personel dikenai sanksi disiplin, delapan personel menjalani sidang kode etik, serta dua personel dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
Sejumlah prestasi turut diraih Polres Kuningan sepanjang tahun 2025, di antaranya predikat Pelayanan Prima, Pembangunan Zona Integritas, serta penghargaan bidang pelayanan publik dan pengelolaan keuangan dengan raihan Juara Umum KPPN.
Menghadapi tahun 2026, Kapolres Kuningan menegaskan komitmen untuk menuntaskan seluruh tunggakan perkara, meningkatkan pengungkapan kasus narkoba, mengusut tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara di Kabupaten Kuningan, serta membenahi layanan publik, termasuk optimalisasi layanan darurat 110.
Menutup paparannya, Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan dukungan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang lebih baik di Kabupaten Kuningan (Angga)













































































































Discussion about this post