MAJALENGKA, (FC).– Puluhan warga Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, menyampaikan keluhan terkait tidak aktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kondisi tersebut membuat masyarakat terkendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan dari pemerintah.
Sehingga mereka mendesak untuk dicarikan solusi karena berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
Persoalan itu pun mencuat pada kegiatan reses Anggota DPRD Majalengka, H.Imif Miftahudin, yang berlangsung di Desa Sindang Panji, wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Majalengka.
Asep Lukman, mengungkapkan bahwa ia bersama masyarakat lainnya baru mengetahui status BPJS mereka tidak aktif saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.
“Kami baru tahu ketika sampai puskesmas, kartu BPJS kami tidak bisa digunakan. Padahal selama ini sangat membantu kalau ada keluarga yang sakit. Kami bingung karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” ujar Asep dalam forum reses, Rabu (19/11).
Dia menambahkan, banyak keluarga di Sindang Panji yang membutuhkan kontrol kesehatan rutin, namun terpaksa tertunda karena kepesertaan BPJS yang nonaktif.
“Jadi kami meminta kepada Pak Dewan Imif agar mencarikan solusi atas masalah yang dihadapi warga kami,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota DPRD Majalengka dari Fraksi PAN, H. Imif Miftahudin, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan merupakan program vital yang harus dijamin keberlangsungannya oleh negara.
“BPJS Kesehatan itu manfaatnya besar bagi warga. Dengan BPJS, masyarakat tidak terbebani biaya saat berobat, baik di puskesmas maupun rumah sakit. Karena itu, layanan ini tidak boleh terhambat hanya karena status kepesertaan tiba-tiba tidak aktif,” tegas H. Imif di hadapan warga.
Anggota DPRD tiga periode itu menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Majalengka melalui dinas terkait, termasuk meminta klarifikasi resmi dari BPJS Kesehatan Kabupaten Majalengka terkait penyebab kartu masyarakat banyak yang dinonaktifkan.
Menurutnya masyarakat tidak boleh dirugikan oleh sistem administrasi yang tidak transparan atau tidak memberikan penjelasan yang jelas kepada peserta.
H.Imif memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat, baik terkait jalan rusak, ekonomi, kesehatan, maupun persoalan BPJS, akan dibawa ke DPRD untuk ditindaklanjuti.
Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, sementara eksekusi berada di tangan eksekutif (Pemda) melalui instansi teknis.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh keluhan ini di DPRD. Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pimpinan DPRD, Dinas Kesehatan, serta BPJS Kesehatan sebagai pelaksana teknis,” tegasnya.
Menurut politikus asal Kecamatan Cingambul ini, masalah BPJS ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Kami mengajak masyarakat terus melapor jika mengalami kendala dalam pelayanan publik, agar dapat ditangani secara cepat oleh pemerintah atau instansi terkait,” tutup H. Imif. (Munadi)













































































































Discussion about this post