KAB. CIREBON, (FC).- Rangkaian puncak peringatan hari ulang tahun ke-80 Republik Indonesia. Pemerintah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon menggelar acara
Jalan santai dan senam sehat yang diikuti ratusan peserta yang berasal dari seluruh desa di Kecamatan Kedawung.
Camat Kedawung, Firdaos Agih menjelaskan, selain jalan santai dan senam massal merupakan puncak peringatan hari kemerdekaan, setelah serangkaian kegiatan perlombaan unik yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Ada beberapa agenda kegiatan yang sudah dilaksanakan pemerintah Kecamatan Kedawung dalam memeriahkan HUT kemerdekaan ke-80 yang diikuti seluruh kuwu dan stekholder Kecamatan Kedawung, mulai dari lomba-lomba, jalan sehat, senam sehat dan pembagian door prize,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Dalam momen kemerdekaan ini, lanjut Agih seluruh antar warga bisa saling bersilaturahmi dan mensinergikan pemerintah kecamatan serta pemerintah desa dan seluruh stakeholder yang ada di Kecamatan Kedawung.
“Karena kapan lagi kalau bukan sekarang, ini adalah momentum yang tepat untuk bisa mengumpulkan seluruh warga dan seluruh stakeholder yang ada. Alhamdulillah acara dapat berjalan dengan lancar serta meriah, ratusan masyarakat ikut memeriahkan seluruh rangkain kegiatan yang dilaksanakan meskipun keterbatasan waktu dan lainnya,” ucapnya.
Bahkan Agih menyebut, di dalam pengundian door prize pun diundi secara terbuka dan transparan tidak ada yang ditutup-tutupin, mudah-mudahan melalui kegiatan ini warga Kecamatan Kedawung bisa lebih kompak lagi. Karena dalam memeriahkan Kemerdekaan Indonesia bukan hanya melaksanakan kegiatan hiburan dan sebagainya saja tetapi juga harus bisa memaknainya.
“Sebagai generasi muda harus bisa meneruskan perjuangan para pahlawan kita dengan prestasi di bidangnya masing-masing, semoga juga pada pelaksanaan tahun depan bisa lebih meriah lagi dari hari ini serta lebih banyak hadiah,” pungkasnya. (Johan)















































































































Discussion about this post