MAJALENGKA,(FC),– Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Majalengka angkat bicara terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di zaman Bupati Majalengka Karna Sobahi bernuansa politis.
Klarifikasi ini dalam jumpa pers, Kamis kemarin di kantor DPC PDIP setempat, menyusul pernyataan Bupati Majalengka. H.Eman Suherman, yang viral di media sosial menyebut adanya unsur politik dan membebani APBD dalam pengangkatan PPPK selama ini.
Ketua DPRD Majalengka, H.Didi Supriadi, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Menurutnya, proses pengangkatan PPPK dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah dan sesuai aturan yang berlaku.
“Pengangkatan PPPK itu sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku, bukan karena kepentingan politik. Para tenaga honor yang diangkat melalui PPPK sudah mengabdi belasan tahun dan memang pantas diangkat,” papar Didi, Sabtu (23/8).
Di tempat yang sama anggota DPRD Majalengka dari Fraksi PDIP, Maman Fathurochman, menambahkan, program PPPK di Majalengka sudah berjalan sejak 2020, pada masa kepemimpinan Bupati Karna Sobahi periode 2018–2023.
Mantan Kepala BKPSDM Majalengka ini merinci, sejak tahun 2020 terdapat 75 formasi penyuluh dengan 74 orang yang lulus seleksi. Pada tahun 2021, ada 33 tenaga kesehatan di RSUD Cideres dan 91 penyuluh, dengan 89 orang lolos. Formasi terbesar datang dari PPPK Guru.
Pada tahun 2021, Kabupaten Majalengka mendapat jatah 3.557 formasi guru dari Kementerian PANRB, dengan 3.048 orang dan itu dinyatakan lulus.
“Formasi besar untuk guru itu bukan dari daerah, tapi dari Kemenpan RB berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik). Banyak sekolah di pelosok Majalengka hanya memiliki tiga PNS, termasuk kepala sekolah. Karena itu pengangkatan PPPK guru sangat mendesak, bukan politis,” jelas Maman.
Maman menegaskan, pengangkatan PPPK murni untuk memenuhi kebutuhan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Dia mencontohkan, ada tenaga honorer yang baru setahun diangkat sebagai PPPK sudah pensiun karena masa pengabdian yang panjang.
“Kalau pun disebut keputusan politik, itu berasal dari pemerintah pusat. Menteri PANRB dan Menteri Pendidikan tentu melaporkannya kepada Presiden. Jadi di daerah, Bupati Majalengka hanya menjalankan sesuai kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan,” ujarnya.
Meski ribuan PPPK sudah diangkat, sambung dia, hingga kini Majalengka masih kekurangan tenaga pengajar, khususnya guru mata pelajaran IPS dan PKN.
“Artinya pengangkatan PPPK tidak berlebihan. Malah masih kurang sampai sekarang. Jadi tudingan bahwa ada muatan politis dalam proses ini sangat tidak tepat,” kata Maman.
Fraksi PDIP menutup konferensi pers dengan menegaskan bahwa klarifikasi ini penting agar publik tidak terjebak dalam isu yang menyesatkan.
“Sangat tidak elok dan tak pantas bila masalah pengangkatan PPPK di Majalengka dibawa ke ranah politik praktis, apalagi Pilkada sudah selesai dan Pak Eman sudah sah jadi Bupati Majalengka,” pungkasnya. (Munadi)












































































































Discussion about this post