KAB.CIREBON, (FC).- Jajaran Polresta Cirebon menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia dengan sasaran minuman keras (miras). Dalam operasi cipkon yang dilaksanakan pada Senin (4/8) tersebut, petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras tradisional jenis ciu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 1.824 botol dari yang merupakan miras tradisional jenis ciu. Seluruh miras tersebut didapatkan dari salah satu rumah yang berada di wilayah Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
“Dalam razia ini, kami mengamankan 1.824 botol miras miras tradisional jenis ciu. Kemudian pemiliknya yang berinisial AS (34) juga dilakukan proses tipiring. Dari hasil pemeriksaan sementara AS biasa menjual miras tersebut langsung kepada para pembelinya,” ujar Kombes Pol Sumarni, Selasa (5/8).
Ia mengatakan, operasi cipta kondisi tersebut dilaksanakan secara intensif oleh Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran, khususnya menjelang momen HUT ke-80 Republik Indonesia. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” tutup Sumarni. (Johan)












































































































Discussion about this post