KAB.CIREBON, (FC).- Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam pembuatan Kartu Tanda Pengenal (KTP) bagi pemula di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon dikeluhkan warga.
Pasalnya warga harus bolak balik ke kantor kecamatan setempat untuk melakukan perekaman, dan menunggu kisaran satu mingguan untuk mengambil fisik KTP.
Tak sampai disitu di saat warga hendak mengambil KTP, warga kembali harus mengisi formulir dan menyertakan foto kopi Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan foto wajah untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui ponsel pintar (HP android) .
Warga pun harus mengakses (download) aplikasi tersebut. Setelah semua itu beres, barulah pemohon masuk ke ruangan operator untuk diinput datanya oleh petugas yang ada di kecamatan melaui komputer.
Apakah sudah beres? Ternyata belum juga, karena operator bergantung pada server yang terkoneksi langsung dengan server induk (Jakarta), kalau server turun (down) maka warga harus datang kembali esok harinya.
Hal inilah yang dialami seorang pelajar SMAN asal Desa Cangkoak Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Seruni Diningrum pada Jumat siang (26/7). Menurutnya, ia harus izin terlebih dahulu ke sekolah untuk perekaman IKD di Kecamatan Dukupuntang dan ternyata servernya error, ia pun diminta oleh petugas pelayanan Adminduk di kecamatan tersebut untuk datang lagi di hari Senin depan.
Sebelumnya, kata dia, perekaman KTP dilakukan di Kecamatan Depok, karena perekaman di Kecamatan Dukupuntang tengah error. Di Kecamatan Depok pun atas saran petugas di kecamatan tersebut.
“Menurut saya pelayanan Administrasi kependudukan di Kabupaten Cirebon harus dibenahi, agar tidak serumit ini, ini sudah bagus. Tetapi harus dibikin ramping biar tidak menyita waktu. Biar lebih cepat aja,” cetusnya.
Ia berharap kepala daerah (bupati dan wakil bupati) bisa membenahi ini. Bayangkan warga harus bolak balik ke kecamatan hanya untuk mengurus satu pelayanan Adminduk saja. Kenapa tidak sekalian di saat perekaman juga melakukan input data ke aplikasi IKD.
“Senin saya harus izin lagi ke sekolah, untuk foto wajah IKD. Kebanyakan aplikasi digital bikin rumit, terutama bagi warga yang tidak memiliki HP,” jelasnya.
Terpisah, Camat Dukupuntang, Adang Suryana mengatakan, pihaknya hanya menjalankan pelimpahan sebagian tugas pelayanan dari Capil. “Soal server, sudah berkali kali disampaikan ke Capil dan Kominfo,” ujar Adang.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, Fajar Sutrisno mengatakan, soal server untuk perekaman/foto wajah guna keperluan IKD langsung dari pusat bukan di daerah.
“Ia server IKD terkoneksi langsung pusat. Dan hal ini sering terjadi (error), dimana disaat yang bersamaan banyak menggunakannya sehingga server turun. Nanti juga setelah pengguna menurun akan normal lagi,” bebebernya. (Enon)












































































































Discussion about this post