KAB.CIREBON, (FC).- Polsek Klangenan, Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi konten tawuran antar geng motor pada Kamis 10 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni melalui Kapolsek Klangenan IPTU Diding menyampaikan, kejadian yang berhasil digagalkan jajaran Polsek Klangenan ini bermula saat tim melaksanakan patroli antisipasi C3 pada Kamis 10 Juli 2025.
Dalam patroli tersebut tim mendapatkan laporan dari masyarakat di jorogan lebak termasuk Blok Lebak, Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, ada segerombolan orang yang diduga geng motor yang akan bentrok.
Ia bersama tim merespon cepat laporan tersebut dengan mendatangi lokasi, dimana ada sekelompok orang yang hendak melakukan aksi konten tersebut dan berhasil membubarkan aksi tersebut.
“Saat kami datang di TKP ada salah satu orang yang sudah tergeletak diduga akibat bentrok antar kedua geng motor yang dengan sengaja melakukan bentrok dan sudah janjian untuk bertemu di lokasi tersebut,” kata Diding, Jumat (11/7)
Kapolsek menyebut, saat kedatangan tim segerombolan orang kemudian melakukan pembubaran di lokasi dan melarikan diri masuk ke gang jalan.
“Di lokasi hanya ditemukan kendaraan roda dua berbagai merek berjumlah 10 unit dan senjata tajam jenis celurit anjang berjumlah 3 bilah dan besi jenis alumunium bekas jemuran 3 batang yang ditemukan di tempat lokasi , kemudian barang barang tersebut diamankan di Mapolsek Klangenan,” tandasnya.
Tim tidak tinggal diam dengan melakukan penyisiran di dalam dan sekitar lokasi makam dan berhasil mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga anggota kelompok geng motor tersebut.
“Dan ketiga orang terduga tersebut dibawa ke Mapolsek Klangenan untuk dilakukan tindakan selanjutnya, kami pastikan selama kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif,” tandasnya.
Dirinya pun menghimbau agar orangtua untuk bisa lebih mengawasi anak-anak di lingkungan keluarganya, agar bisa terus terhindar dari tindakan tindakan yang dapat mendirikan dirinya dan keluarganya.
“Kami akan tindak tegas hal-hal yang mengganggu kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polsek Klangenan, Polresta Cirebon,” pungkasnya. (Johan)















































































































Discussion about this post