KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menyebut ada 77 perlintasan sebidang yang tidak memiliki palang pintu kereta api di wilayahnya. Jumlah tersebut bertambah, yang sebelumnya ada 53 perlintasan sebidang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah mengatakan, melihat kondisi tersebut, pihaknya akan melakukan pendataan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk perlintas sebidang. “Terkait perlintasan sebidang ini perlu ada sinergitas atara Pemda dan dinas teknis yakni PUTR, agar ketika membangun jalan jangan mengambil cepat ke perlintasan KAI, karena akan mengakibatkan banyak faktor dan akan menjadi beban daerah,” kata Hilman, Rabu (10/7).
Hilman menjelaskan, pihaknya ingin membuat palang pintu KAI yang di perlintasan sebidang. Namun, kata dia, sebenarnya palang pintu itu bukan satu hal yang wajib dalam keselamatan. “Keselamatan itu yang penting ada rambu, ada sinyal suara itu sudah mencukupi. Tinggal yang dibangun itu kesadaran dari masyarakat. Karena di kita itu palang pintu untuk melindungi siapa. Seperti kejadian di Suci Kecamatan Mundu belum lama ini, itu bukan motor yang ditabrak kereta, tapi motor nabrak kereta. Artinya, palang pintu hanya sebagai sarana saja,” katanya.
Selain itu, kata Hilman pembuatan palang perlintasan kereta api membutuhkan banyak anggaran. Pasalnya satu palang pintu membutuhkan Rp2,5 miliar. “Anggaran cukup besar, satu palang pintu harganya Rp2,5 miliar, kalau dikali 77 perlintasan sebidang berapa itu anggarannya. Belum petugasnya. Memang ada alat yang otomatis apabila jaraknya kurang dari satu kilo, tetapi tetap harus ada petugas,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon terus melakukan upaya dalam penataan lalulintas di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan langsung saat forum lalulintas dan angkutan jalan di ruangan Nyimas Gandasari Kantor Bupati Cirebon, Kamis (3/7).
Pj Bupati Cirebon, H Wahyu Mijaya mengatakan, ada beberapa poin dalam bahasan forum lalulintas. Salah satunya yakni perencanaan lalilintas di Kabupaten Cirebon kedepan. “Jadi pembahasan tidak hanya kemacetan dan kecelakaan saja, selain bagaimana kedepan Kabupaten Cirebon, sehingga forum ini salah satunya untuk mencari solusi dari semua permasalahan,” katanya.
Disinggung soal perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu, Wahyu menyebut pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Pasalnya lintasan tanpa palang pintu ini, banyak kewenangannya dengan pemerintah pusat, meski wilayahnya masuk di Kabupaten Cirebon.
“Sesuai data teebaru ada 77 lintasan kereta apai tanpa palang pintu di Kabupaten Cirebon, ini menjadi perhatian Pemkab Cirebon untuk koordinasi dan sampaikan kondisi di lapangan dengan pemerintah pusat, serta kebijakan apa dari pusat untuk daerah,” katanya. (Ghofar)
Discussion about this post