KOTA CIREBON, (FC). – Sebagai wujud digitalisasi dalam bidang pendampingan hukum, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melakukan sosialisasi website Sistem Informasi Pendampingan Hukum (SIPAKUM).
Sosialisasi aplikasi ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Mulyadi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Ewang Jasa Rahadian, dan beberapa instansi terkait.
Sekretaris Daerah Agus Mulyadi mengatakan, SIPAKUM ini merupakan wujud dari digitalisasi dalam pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
“Ini merupakan wujud digitalisasi dari yang manual kepada website, nantinya SIPAKUM ini akan dipakai berbagai perangkat daerah,” katanya kepada FC, Rabu (19/5).
Baca Juga: Kejari Kota Cirebon Lakukan Penerangan Hukum di UMC
Dirinya berharap dengan adanya sistem ini, perangkat daerah lebih mudah untuk meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
“Ini tindak lanjut kerjasama antara Walikota dan juga Kajari, mengenai kegiatan yang membutuhkan pendampingan hukum perangkat daerah, dulu namanya TP4D,” lanjutnya.
Sementara itu, di tempat yang sama Kajari Kota Cirebon Ewang Jasa Rahadian mengatakan, ini merupakan tindak lanjut digitalisasi dalam pendampingan hukum beberapa perangkat daerah.
“Ini merupakan projek perubahan, jadi jika para perangkat daerah ingin melakukan pendampingan hukum tidak perlu ke kantor lagi,” jelasnya.
Program ini direncanakan akan berjalan maksimal 2 minggu mendatang, dan terbuka untuk seluruh perangkat daerah yang membutuhkan pendampingan hukum. (Sakti).
















































































































Discussion about this post