KOTA CIREBON, (FC). – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melakukan penerangan hukum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC).
Kegiatan penerangan hukum ini diisi oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Taupik Hidayat, Dekan Fakultas Hukum UMC Elya Kusuma Dewi.
Dihadiri oleh 27 orang mahasiswa dan mahasiswi UMC, kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Taupik mengatakan, penerangan hukum ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dengan pihak UMC.
“Penyuluhan hukum ini penting bagi masyarakat, ini juga sebagai wujud sinergitas juga dengan UMC,”kata Taupik kepada FC, Rabu (14/4).
Baca Juga: Kasi Intelijen Hadiri Edukasi Hukum DPC LAKI
Kedepannya, pihaknya akan melakukan sinergitas dan penyuluhan hukum dengan kelurahan di Kota Cirebon, hal ini dilakukan agar masyarakat sadar dan mengerti mengenai hukum.
“Kita juga akan melakukan penyuluhan hukum di setiap kelurahan, agar masyarakat mengerti akan hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMC Elya Kusuma Dewi mengatakan, ini merupakan wujud dari gerakan kampus merdeka.
“Kita sendiri juga kan sudah mulai melakukan program kampus merdeka, ini juga merupakan bentuk dari kegiatan kampus merdeka tersebut, apalagi Kejaksaan sesuai dengan program studi di UM sendiri,” paparnya.
Elya menambahkan, kedepannya mahasiswa dapat magang di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, dan menimba ilmu di Kejaksaan Negeri.
“Nanti juga mahasiswa bisa menimba ilmu di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon,” tandasnya. (Sakti)
















































































































Discussion about this post