KOTA CIREBON, (FC).- Dalam rangka mengedukasi masyarakat akan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melakukan edukasi bersama Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Cirebon.
Edukasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Taupik Hidayat, Advokat Tjandra Widyanta, beserta Ketua DPC LAKI se Jawa Barat.
Kasi Intelijen Taupik Hidayat mengatakan, dirinya sangat mendukung adanya edukasi hukum yang dilakukan oleh DPC LAKI Kota Cirebon.
“Saya sangat bersyukur dan merasa terhormat atas adanya edukasi hukum yang dilakukan oleh DPC LAKI, selaku Kasi Intelijen saya sangat mendukung hal tersebut,” kata Taupik kepada FC, Kamis (8/4).
Taupik melanjutkan, DPC LAKI merupakan bagian dari elemen bangsa yang peduli dengan bangsa, yang konsen terkait dengan korupsi.
“Saya yakin masalah korupsi tidak akan selesai sampai akhir zaman, tapi paling tidak dengan langkah seperti ini menjadi satu langkah untuk meminimalisir korupsi nantinya,” lanjutnya.
Diungkapkannya, korupsi bukan hanya pada penegak hokum dan pegawai negeri saja, akan tetapi semua pihak bisa saja terjebak korupsi.
Akan tetapi peran masyarakat sangat penting untuk mengawasi kinerja dari pemerintah.
“Korupsi itu bukan hanya penegak hukum akan tetapi semua bisa terkena korupsi, baik legislatif, eksekutif, maupun masyarakat,” tuturnya
Dirinya mengaku, Kejaksaan Negeri harus bersinergi dengan masyarakat, dan tidak bisa hanya sendirian saja dalam mengawasi pembangunan negara.
“Saya pikir semua lembaga tidak bisa berjalan dengan sendirian, semua pasti kita rangkul demi membangun negara ini, terkhususnya Kota Cirebon,” jelasnya.
Sementara itu salah satu pemateri, Tjandra Widyanta mengatakan acara diskusi hukum ini merupakan acara yang sangat baik.
“Acara ini sangat baik, saya sendiri tadi memberikan pencerahan hukum tentang Landasan Hukum Praktis Keterbukaan Informasi,” tandasnya. (Sakti)
















































































































Discussion about this post