MAJALENGKA, (FC).- Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, melakukan pencanangan Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal, Kecamatan Maja, Majalengka sebagai Kampung Reforma Agraria pada, Kamis (13/1).
Peresmian ini turut diiringi dengan penyerahan 1.641 sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat di ke dua desa tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kami melakukan penyerahan sertifikat elektronik hasil redistribusi tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan. Kawasan ini sudah lama didiami oleh masyarakat dan memang sudah ditunggu-tunggu oleh warga agar mereka bisa memiliki hak atas tanah tersebut.” kata Ossy di Desa Nunuk Baru.
Menurutnya, sebanyak 1.641 bidang sertifikat elektronik telah dibagikan, dengan hampir 1.600 di antaranya diberikan kepada keluarga-keluarga yang ada di Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal.
Ossy menambahkan, selain memberikan legalitas atas tanah milik masyarakat, juga dilakukan pencanangan Kampung Agraria yang digagas oleh masyarakat setempat, dengan dukungan dari gugus tugas reforma agraria.
“Dalam waktu satu tahun dua bulan, Pak Pj Bupati Majalengka telah bekerja keras untuk mewujudkan hal ini. Selain mendapatkan legalitas hak atas tanah, masyarakat juga mendapatkan akses agar tanah tersebut bisa digunakan secara maksimal untuk kemakmuran mereka,” ujar Ossy.
Selain itu, Ossy juga mengunjungi beberapa usaha yang dijalankan oleh masyarakat setempat, seperti pondok domba, demplot bawang, hingga rumah tenun gadot.
Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong mereka untuk beralih dari pertanian tradisional ke usaha yang lebih produktif.
“Saya pikir kawasan ataupun kampung reforma agraria ini merupakan contoh yang sangat baik, bagaimana suatu kawasan diberikan pengelolaannya oleh negara, hak miliknya oleh negara, kemudian diatur penataan aksesnya oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengungkapkan, telah menyerahkan sertifikat untuk lahan seluas 39,7 hektare yang terdiri dari 1.570 hak milik keluarga.
Selain itu, ada juga tanah pemerintah Desa Nunuk Baru 22, Desa Cengal 10, dan kabupaten ada 18. Tanah itu telah di sertifikasi kan, termasuk sekolah, Puskesmas, dan jalan kabupaten.
“Sudah kita sertifikat kan juga, jangan sampai nanti pemerintah daerah tidak bisa melakukan intervensi untuk pengaspalan dan sebagainya,” ucap Dedi.
Lebih jauh Dedi Supandi mengungkapkan rencana jangka panjang bagi kawasan ini, termasuk pemberdayaan masyarakat, dengan fokus pada peningkatan peran wanita menuju keluarga sehat dan sejahtera, serta pembentukan museum yang akan menjadi tempat pelestarian pusaka-pusaka bersejarah di Nunuk.
“Desa Nunuk Baru ini ke depan, bukan hanya bersertifikat, tapi pemberdayaan, termasuk juga kita berharap menjadi wilayah yang dari luar bisa datang ke sini untuk melihat objek wisata, termasuk juga kerajinan dan juga museum yang nanti akan kita hadirkan di sini,” tuturnya.
Anggota DPR RI, Ateng Sutisna, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses redistribusi lahan ini.
Sebagai mitra DPR, Ateng memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Kehutanan atas kolaborasi yang telah terjalin untuk mewujudkan program reforma agraria ini.
“Ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras semua pihak telah membuahkan hasil yang membawa dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (Munadi)
Discussion about this post