“Saya juga paham, bahwa masih banyak masyarakat yang ditagih Bank Keliling dan sejenisnya, saya berharap pihak Bank Keliling untuk menangguhkan dulu penagihan kepada masyarakat yang sedang susah ini, mohon kerja sama dari masyarakat setempat untuk bisa menolak sama-sama, silahkan buat himbauan atau baliho yang besar, terserah lah caranya,” kata Wabup.
Namun, Wabup berpesan permintaan penangguhan penagihan ini tetap harus dilakukan dengan cara-cara yang baik, mengedepankan adat ketimuran dan yang paling penting tidak dengan cara-cara yang melanggar hukum.
“Kalau dibicarakan bersama, pasti pihak Bank Keliling tersebut juga akan menegerti,” tegasnya
Sementara itu Camat Pancalang, Deni Komara yang mendampingi Wabup saat monitoring ini menyampaikan bahwa pihak Kecamatan Pancalang sudah berkoordinasi dengan Polsek, Koramil, dan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pancalang untuk memanggil pihak Bank Keliling untuk melakukan MoU dengan Kepala Desa terkait penangguhan penagihan ini.
“Kita panggil pihak Bank Keliling itu untuk bisa MoU dengan Kepala Desa agar bisa stop dulu penagihan ke masyarakat selama ada Corona ini, jangan sampai ada gejolak di masyarakat kalau tetap ditagihan aja, sedangkan banyak yang sedang menganggur tidak bekerja,” tegas Deni. (Bambang)














































































































Discussion about this post