KUNINGAN, (FC).- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah pusat ternyata belum melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kuningan.
Padahal, daerah ini memiliki potensi besar di sektor pangan olahan yang bisa mendukung penyediaan menu bergizi bagi masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang UMKM Perindustrian Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, Alvin Fitranda, ST., M.Si, saat ditemui di Kuningan, Rabu (15/10)
Menurutnya, belum terlibatnya UMKM Kuningan karena mayoritas pelaku usaha masih fokus pada produk olahan, bukan bahan pangan mentah seperti beras, telur, dan sayuran yang menjadi komponen utama program MBG.
“Selama ini UMKM Kuningan belum dilibatkan karena kebanyakan mereka adalah produsen makanan olahan, bukan penyedia bahan baku. Padahal peluangnya besar kalau mereka bisa menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan standar yang ditetapkan,” ujar Alvin.
Ia menjelaskan, agar bisa ikut dalam program MBG, pelaku usaha perlu memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan administratif, mulai dari harga jual, kapasitas produksi, hingga legalitas produk.
“Kita tidak bisa sembarangan mengusulkan UMKM. Misalnya, kalau harga abon ditetapkan Rp25.000 per kilogram, kita harus tahu dulu apakah mereka sanggup dengan harga segitu. Kalau tidak, jangan dipaksakan,” ujarnya.
Menurut Alvin, Diskopdagperin tidak ingin mengajukan UMKM yang belum siap karena berisiko ditolak.
“Lebih baik kita jujur dari awal agar mereka bisa menyiapkan diri. Jadi, ketika nanti diusulkan, mereka sudah kuat dari sisi teknis dan legalitas,” jelasnya.
Selain itu, Alvin menyoroti sistem pembayaran program MBG yang biasanya baru cair sekitar satu bulan setelah proses penagihan.
Hal ini menjadi tantangan bagi pelaku usaha kecil karena membutuhkan kesiapan modal kerja yang cukup.
“Kalau pembayarannya tertunda sebulan, berarti pelaku usaha harus punya modal sendiri dulu. Ini jadi tantangan besar bagi UKM kecil,” katanya.
Diskopdagperin, lanjut Alvin, kini tengah fokus melakukan pendampingan dan peningkatan kapasitas agar UMKM Kuningan dapat naik kelas dan siap bersaing di tingkat nasional.
“Minimal mereka punya legalitas seperti izin edar, PIRT, atau sertifikasi lainnya. Itu kunci utama supaya produk mereka bisa diterima,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, sistem MBG saat ini sudah berjalan secara digital dan real-time di tingkat nasional, melibatkan ahli gizi serta penyusun menu.
Oleh karena itu, produk olahan dari UMKM lokal perlu mulai dipetakan agar bisa diintegrasikan ke dalam sistem tersebut.
“Kalau produk olahan Kuningan seperti abon, sambal, atau keripik bisa masuk ke sistem MBG, tentu pasarnya akan semakin luas,” ujarnya.
Berdasarkan data Diskopdagperin, terdapat sekitar 42.900 unit UMKM di Kabupaten Kuningan, dengan 12 ribu unit aktif, sementara 7 ribu di antaranya masih beromzet di bawah Rp500 juta per tahun.
“Yang kecil-kecil ini tetap kita dorong supaya naik kelas. Jangan sampai mereka hanya jadi penonton saat peluang besar datang,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Alvin menegaskan bahwa tiga faktor penting agar UMKM Kuningan bisa masuk ke dalam program nasional seperti MBG adalah kualitas, kesiapan, dan legalitas.
“Diskopdagperin akan terus mendampingi, tapi kesiapan tetap harus lahir dari pelaku usaha itu sendiri,” pungkasnya (Angga/Job/FC)















































































































Discussion about this post