KOTA CIREBON, (FC).- Demi meningkatkan kepuasan peserta JKN, BPJS Kesehatan bersama dengan mitra fasilitas kesehatan (faskes) berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, komitmen tersebut dituangkan dalam Janji Layanan JKN.
Hal tersebut disampaikan Ghufron dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program -Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022.
Public Expose tersebut diikuti seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan secara online melalui zoom metting, termasuk BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cirebon, Selasa (18/7).
Terdapat 6 Janji Layanan Fasilitas Kesehatan yang diwujudkan tahun 2023, di antaranya, menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran faskes.
Ghufron mengatakan, tidak semua negara bisa akses layanan faskes hanya dengan menggunakan KTP, kecuali rumah sakit tertentu atau pemerintah.
“Nah di Indonesia ini hampir keseluruhan rumah sakit itu bisa, termasuk rumah sakit swasta,” ungkap Ghifron.
Untuk diketahui, dari seluruh rumah sakit di Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sekitar 64 persennya adalah rumah sakit swasta.
“Janji Layanan JKN berikutnya yaitu tidak meminta fotokopi dokumen pendaftaran.
Ini banyak masyarakat kita belum tahu, dikira BPJS itu ribet, padahal tidak. Memang masih ada rumah sakit yang meminta fotokopi, mungkin ketidakjelasan atau model dulu memang diminta fotokopi,” ungkapnya.
Lalu Janji Layanan JKN selanjutnya adalah pelayanan tanpa niaya tambahan, dan tidak ada pembatasan hari rawat inap (sesuai indikasi medis).
“Ada yang bilang BPJS itu paling lama maksimal 3 hari, itu tidak betul
Pasien bisa dirawat sampai terkendali, sampai sembuh baru dipulangkan. Jadi haknya itu bisa lama. Jadi tidak harus 3 hari,” ujarnya.
Kemudian selain itu, janji layanan JKN yaitu memastikan ketersediaan obat dan tidak membebani peserta mencari obat jika terdapat kekurangan obat.
“Untuk diketahui, pengadaan obat itu bukan oleh BPJS. Membuat formularium obat bukan kewenangan BPJS, sehingga pengadaan obat ini bukan BPJS tapi ada pengaruhnya, karena kadang-kadang kosong. Yang jelas BPJS itu membayar dalam bentuk paket, atau kita sebut INA CBGs, yang di dalamnya sudah termasuk obat,” ungkapnya.
Janji layanan JKN selanjutnya yaitu pelayanan ramah tanpa diskriminasi.Janji janji layanan JKN tersebut sudah diimplementasikan di 23.255 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan 2.923 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan.
Dalam paparan publik expose, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti
menyampaikan bahwa indeks kepuasan peserta maupun badan usaha terus meningkat.
“Kepuasan peserta tahun 2021 sebesar 87,63 persen, tahun 2022 naik jadi 89,62 persen. Demikian juga indeks kepuasan badan usaha, yaitu dari 86,56 persen di tahun 2021, naik menjadi 90,36 persen di tahun 2022,” pungkasnya. (Andriyana)


















































































































Discussion about this post