MAJALENGKA, (FC),- Pemerintah Kabupaten Majalengka rutin menggelar Subuh Akbar Berjamaah yang dilaksanakan di Masjid Al Imam Majalengka setiap Jumat. Kegiatan keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan, kesadaran spiritual dan ukhuwah Islamiyah diikuti para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dibawah kepemimpinan Bupati H.Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan program peningkatkan Keimanan dan Akhlak para Aparatur Sipil Negara (ASN) terus di gelorakan seperti, Program Shalat Duha, Pengajian Jumat dan Shalat Subuh Akbar Berjamaah.
Bupati Majalengka, H.Eman Suherman mengatakan program Shalat Subuh Akbar berjamaah yang kita laksanakan ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan keimanan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemkab Majalengka.
“Dengan melaksanakan shalat Subuh Akbar berjamaah, kita dapat merasakan kebersamaan dan ukhuwah Islamiyah yang kuat, karena selain kegiatan shalat subuh juga diadakan ceramah keagamaan” tutur Bupati, Jumat (12/9).
Menurut Eman, Shalat Subuh Akbar ini merupakan bagian dari visi program kerja Pemkab Majalengka dalam mewujudkan aparatur yang religius, berintegritas, serta berkomitmen melaksanakan pengabdian dengan landasan iman dan taqwa.
Kehadiran ASN dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata kebersamaan untuk memperkuat spiritualitas, meningkatkan ketakwaan, serta menumbuhkan semangat silaturahmi di lingkungan pemerintahan.
“Dengan dilaksanakannya Subuh Akbar secara rutin, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa ibadah dan pengabdian kepada masyarakat adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, amanah, dan berorientasi pada keberkahan,” harap Bupati.
Bupati Eman juga meminta kepada para Camat untuk mengajak para perangkat desa dan masyarakat agar rutin mengadakan Shalat Subuh berjamaah di setiap wilayahnya masing – masing.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin menambahkan program Subuh Akbar Berjamaah ini tertuang dalam surat edaran Bupati yang intinya mewajibkan kepada para pejabat tinggi pimpinan pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan disetarakan beserta fungsional ASN yang berada di wilayah kota Majalengka.
Sedangkan untuk di Kecamatan kegiatan Subuh Akbar dilakukan di wilayah desa secara bergilir dengan menghadirkan, Camat, Forkopimcam, Kuwu dan perangkat Desa serta Masyarakat.
Di tempat yang sama, Piping warga Majalengka Wetan ketika mengikuti Subuh Akbar di Masjid Al Imam menyambut baik dengan adanya Program tersebut.
“Dengan adanya Shalat Subuh berjamaah ini, mesjid yang tadinya nampak sepi kini kelihatan banyak jamaah sehingga masjid nampak hidup. Mudah – mudahan saja program Bupati ini terus berjalan rutin dan tidak hanya sekedar seremonial,” tutur Endang. (Munadi)













































































































Discussion about this post