INDRAMAYU, (FC).- Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi asal Desa Pengauban, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Fitriyani (27), minta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memulangkannya ke tanah air.
Fitri diduga menjadi korban penyaluran TKW secara unprosedural ke timur tengah. Kondisi Fitriyani di Arab Saudi, saat ini diketahui sedang menderita sakit lambung atau magh.
Penyakit itu ia derita karena selama bekerja di Arab Saudi sekitar kurang lebih 4 bulan, selama bekerja, Fitriyani tidak pernah memperoleh gaji dari majikan.
Selain itu, majikannya juga selalu terlambat dalam memberi makan Fitriyani. Kondisi yang dialaminya tersebut oleh Fitriyani kemudian ia ceritakan dan bagikan melalui rekaman video berdurasi 01.40 detik.
“Nama saya Fitriyani asal dari Indramayu, saya di Saudi Arabia Riyadh. Saya mohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk bisa memulangkan saya ke Indonesia,” ujar dia dalam rekaman video, Senin (4/4).
Sekretaris Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu AT Cahyoto yang turut mendampingi kasus Fitriyani mengatakan, pihaknya sudah mendesak pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Terlebih Fitriyani merupakan korban. Ia diduga diberangkatkan secara tidak resmi ke Timur Tengah tanpa pelatihan dan lain sebagainya.
Sesampainya di sana, Fitriyani justru tidak diberi gaji dan selalu terlambat diberi makan hingga akhirnya mengalami sakit.
“Proses perekrutannya itu hanya berselang 2 minggu langsung diberangkatkan, kejadiannya itu malam dibawa ke Jakarta tanpa ada proses-proses seperti pelatihan, dan lain-lain,” ujar dia.
Sementara itu, Staf BP2MI Kabupaten Indramayu, Ali Imron membenarkan, kasus yang dialami Fitriyani. Ali, mengatakan surat aduan soal kasus Fitriyani yang merupakan warga Desa Pangauban, Kecamatan Lelea, itu pun sudah masuk.
” TKW asal Kabupaten Indramayu itu awalnya diberangkarkan ke Arab Saudi pada November 2021,” ujarnya
Dalam hal ini, BP2MI pun akan berupaya maksimal dalam upaya pemulangan Fitriyani di Arab Saudi. Ali Imron mengatakan, kasus yang menimpa Fitriyani diindikasi kuat masuk kasus penyaluran Pekerja Migran Iindonesia (PMI) unprosedural, mengingat, ia di berangkatkan ke negara Timur Tengah.
Sedangkan, Indonesia belum membuka moratorium dengan negara-negara di Timur Tengah untuk pekerjaan asisten rumah tangga.
Dalam upaya tersebut, disampaikan Ali Imron, BP2MI Indramayu bakal berkoordinasi lebih intens dengan pihak Kemenlu hingga KBRI di negara setempat untuk proses lebih lanjut.
“Sepecatnya kita juga akan berkoordinasi dengan Kemenlu, KBRI di sana, kita akan berupaya semaksimal mungkin,” ujarnya. (Agus Sugianto)


















































































































Discussion about this post