KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan penandatanganan kesepakatan revisi batas daerah dengan Kabupaten Kuningan, bertempat di salah satu hotel di Kabupaten Kuningan, Selasa (18/10).
Penandatanganan kesepakatan revisi batas daerah itu ditandatangani oleh Bupati Cirebon, H Imron dengan Bupati Kuningan, H Acep Purnama.
Kabag Pemerintahan Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa menuturkan, kegiatan itu dilakukan pembahasan terkait segmen perbatasan daerah mandiri yang dilaksanakan oleh Pemkab Kuningan.
“Jadi sekarang tidak ada masalah dengan perbatasan Kabupaten Cirebon dengan Kabupaten Kuningan,” jelasnya.
Kabupaten Cirebon sendiri memiliki wilayah perbatasan dengan Kota dan Kabupaten lainnya seperti Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Brebes Jawa Tengah.
Untuk seluruhnya dipastikan sudah selesai dan tidak ada sengketa apapun terkait dengan wilayah perbatasan. Sehingga saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengelolaan peta digital dan menjadi pilot project di Jawa Barat dan difasilitasi oleh anggaran Provinsi Jawa Barat.
“Akhir bulan ini akan ekspos dan akan ada penetapan Permendagri di mana tahun ini (peta digital) akan selesai,” ucapnya.
Dijelaskannya, peta digital bisa merekam peta eksisting dan mengurangi pembahasan yang lama dengan BPN terkait dengan pembangunan daerah.
Jadi nantinya semua sistem bisa berintegrasi dalam peta digital sehingga mampu menjadi kekuatan dalam kepentingan investasi. “Dengan itu maka seluruh batas wilayah akan mudah jelas terlihat dan berdampak baik bagi sisi investasi,” paparnya.
Nantinya, masih kata dia, rekomendasi peta digital akan merujuk pada RPJMD. Sehingga pembangunan daerah pun akan lebih terarah sesuai dengan target kepala daerah.
Pentingnya peta digital ini juga untuk memantau penambahan maupun kekurangan luas wilayah. Dari catatan yang dimilikinya pada tahun 2022 ini terjadi penambahan luas wilayah di Kecamatan Losari ratusan hektare yang dihasilkan dari tanah timbul.
Meskipun demikian, pihaknya tidak memungkiri kehilangan luas wilayah seperti yang terjadi di wilayah perbataran dengan Kota Cirebon sebanyak 33 hektare. “Seingat saya pada tahun 1996 luas wilayah Kabupaten Cirebon 970 kilometer persegi dan tahun ini seluas 1070 kilometer persegi,” tutupnya. (Ghofar)
Discussion about this post