KAB. CIREBON, (FC).- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua Anggota DPR RI, Heru Gunawan (HG) dan Satori (ST), sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Kamis (7/8/2025).
Kasus ini berkaitan dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
“Menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu HG (Heri Gunawan) selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan ST (Satori) selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Seperti diketahui, Satori merupakan legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII yang meliputi Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu. Pada Pemilu 2024 lalu, Satori berhasil meraih suara terbanyak dan kembali terpilih sebagai anggota DPR untuk periode 2024-2029.
Dengan ditetapkannya Satori sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK, Partai Nasdem sepertinya bakal melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) keanggotaan DPR dari Satori.
Berdasarkan aturan yang berlaku, pengganti Satori sebagai Anggota DPR periode 2024-2029 adalah peraih suara terbanyak setelah Satori berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Sementara, berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU, suara tertinggi setelah Satori diraih H. Zaenal Muttaqin (HZM) yang memperoleh sebanyak 18.910 suara.Meski demikian mekanisme PAW anggota DPR merupakan kewenangan DPP Partai Nasdem.
Demikian diungkapkan oleh Sekretaris DPD Nasdem Kota Cirebon, Harry Saputra Gani saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
“Soal PAW DPR RI bukan kewenangan kami untuk memberikan jawaban, itu kewenangan DPP Nasdem,” kata Harry, Selasa (12/8).
Sementara itu, H. Zaenal Muttaqin (HZM) ketika dihubungi, belum bisa memberikan jawaban terkait PAW tersebut.
HZM menegaskan, apapun terkait partai, pihaknya menyerahkan semua kepada partai (DPP Nasdem).
“Soal itu (PAW,-red), saya gak mau komentar dulu ya,” ucapnya singkat.
Sebaagai informasi, dari hasil rekapitulasi suara calon legislatif Dapil Jabar VIII dari Partai Nasdem pada Pemilihan Umum Tahun 2024 kemarin, H. Satori memperoleh suara 70.708, H. Zaenal Muttaqin 18.910, H. Eryani Sulam 13.254, Rickie Ferdiansyah 10.268, Nining Indra Saleh 9.978, Muhajidin Nur Hasim 5.730, H. Hendra Hartono 3.641, Suyatmi Alwita 2.101 dan Samira Achmad 836, (Agus)










































































































Discussion about this post