KUNINGAN, (FC).- Penasehat hukum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemkab Cirebon yang diduga telah mencabuli gadis 18 tahun di salah satu hotel di wilayah Kuningan beberapa waktu lalu, membantah kliennya mengintimidasi korban maupun keluarga korban.
“Upaya yang dilakukan oleh klien kami dan keluarga sudah cukup dilakukan dengan beberapa upaya mediasi dengan pihak keluarga dan korban. Kami tidak mengintimidasi,” kata penasehat hukum terduga pelaku pencabulan S, Bambang di Mapolres Kuningan kepada sejumlah wartawan, Senin (10/1).
Hari ini, sambung Bambang, menghadirkan kliennya dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 Wib. ” Alhamdulillah semua kegiatan hari ini lancar dan sukses. Saya Bambang, bersama Ibu Lis Lisyanti, kami kesini selaku kuasa hukum teradu saudara S, kaitan undangan pihak kepolisian untuk berita wawancara, bukan BAP,” ujar Bambang.
Yang kedua, lanjut Bambang, kaitan apa yang disampaikan rekan-rekan media massa sebelumnya, sudah dituangkan dan disampaikan dalam wawancara pihak kepolisian yang baru saja selesai.
“Alangkah baiknya proses ini berjalan, dan pengadilan yang memutuskan,” katanya.
Sampai saat ini, disebutkan Bambang, kliennya masih aktif dan masih bekerja normal, tidak menghindar dan tidak mengintimidasi. Dan kaitan proses ranah hukum, Bambang menyebutkan karena masih proses lidik maka masih normatif untuk disampaikannya.
“Kita hormati pihak kepolisian, pihak berwajib yang sedang menangani ini. Apa yang saya sampaikan tidak membatasi dan mengurangi. Apakah ini benar atau salah hanya pengadilan yang memutuskan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, penasehat hukum korban pencabulan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Cirebon, Qorib memenuhi panggilan dari Polres Kuningan untuk pemeriksaan,Jumat (7/1).
Qorib mengaku pihaknya hari ini sengaja hadir untuk mendampingi korban, karena memang ada undangan untuk pemeriksaan dari Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan. яндекс
“Hari ini kita mendampingi korban diperiksa di unit PPA untuk tindak lanjut perkara ini,” ujar Qorib.
Kebetulan kedatangan mereka ke Polres Kuningan, ternyata masih menunggu karena juga dilakukan pemeriksaan terhadap pihak hotel yang menjadi tempat kejadian perkara.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Satreskrim Polres Kuningan semoga ini segera terungkap. Untuk proses dan tahapannya kita serahkan dan percayakan sepenuhnya kepada penyidik,” ujar Qorib.
Langkah lain yang diambil, diakui Qorib, pihaknya telah meminta kepada Bupati Cirebon dan Kepala Dinas Pendidikan Cirebon untuk segera menindak oknum ASN tersebut, mengingat dampak buruk bagi nama lembaga pemerintahan terutama di dunia pendidikan.
“Terduga oknum ini bisa dibilang pejabat juga karena ada peran penting, dan juga memiliki usaha,” kata Qorib.
Qorib mengaku tergugah untuk membantu korban, karena mendapat kabar korban ini mendapat teror sehingga tekanan psikologis menjadi beban tersendiri, dan membuat korban sempat murung, dan menangis. “Saat ini kita amankan korban jauh dari rumahnya, agar tidak mendapat teror, kita bangkitkan semangat dia untuk bisa menjalani hidup seperti sediakala. Dan Alhamdulilah sekarang ada perkembangan, terlihat mental korban sudah bangkit,” jelas Qorib. (Ali)













































































































Discussion about this post