MAJALENGKA, (FC).- Jumlah rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Majalengka tahun ini tercatat sebanyak 16.000 rumah. Jumlah Rutilahu terus berkurang setelah diintervensi melalui bantuan rumah tidak layak huni, karena sebelumnya di tahun 2019 tercatat sebanyak 21.000 rumah.
Menurut keterangan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Kabupaten Majalengka Roppedah, jumlah tersebut berdasarkan data yang dimilikinya bersama Dinas Sosial.
Sementara berdasarkan data BPS jumlah keluarga dengan status miskin ekstrim mencapai 48.000, yang otomatis kondisi rumahnya pun diperkirakan tidak layak huni.
“Jadi kami punya data, BPS juga punya data. BPS datanya diakui sebagai data resmi pemerintah yang tentu harus dipakai sebagai rujukan penanganan,” ungkap Roppedah kepada wartawan, Senin (10/1).
Menurut Roppedah, penanganan Rutilahu menggunakan kedua data agar rumah-rumah tidak layak huni ini bisa ditingkatkan kualitasnya.
Disampaikannya, mulai Tahun 2019 hingga 2024 target perbaikan rumah tidak layak huni di Majalengka minimal mencapai 7.500 rumah.
Dengan begitu minimal dalam setahun dilakukan peningkatan kondisi rumah tidak layak huni sebanyak 1.500.
“Pada Tahun 2020, kami tidak mengalokasikan anggaran karena dananya difokuskan untuk penanganan Covid-19,” tuturnya. Tapi di tahun 2021 ada sebanyak 2.588 yang sudah diperbaiki. Sumbernya berasal dari Pemprov 2.285, DAU 156, Bantuan Rumah Stimulan Swadaya 149 rumah. (Munadi)













































































































Discussion about this post