INDRAMAYU.- Sebagai langkah kongkrit pembaharuan dalam memberikan pelayanan publik secara langsung terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen mewujudkan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Tahun 2020.
Hal itu terungkap ketika Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo didampingi Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa bersama Plt Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat menandatangani komitmen pembangungunan MPP Tahun 2020 yang berlangsung di Kementerian (PAN RB) Jakarta, Selasa (10/3).
Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo menyebutkan, sebanyak 48 kepala daerah menandatangani komitmen pembangunan MPP Tahun 2020. Hal ini dalam upaya mendorong padunya pelayanan publik dan perizinan dari pusat hingga daerah dalam satu gedung.
“Kami mendorong para pemerintah daerah untuk dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan perizinan dengan cepat dan terbuka. Selain itu MPP juga harus mengintegrasikan layanan di pusat dan daerah sehingga menjadi dapat menjadi solusi terhadap stigma bahwa pelayanan pemerintah lama, berbelit, dan tidak transparan,” kata dia.
Diharapkan keberadaan MPP menjadikan ASN di Pemkab Indramayu memiliki pola pikir berkinerja tinggi dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Disamping itu Tjahjo mengharapkan, pertumbuhan di bidang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indramayu bisa meningkat dan diimbangi meningkatnya Industri Mikro Kecil serta tumbuhnya minat investor.










































































































Discussion about this post