INDRAMAYU, (FC).- Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 harus melakukan Swab secara mandiri untuk syarat wajib mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Indramayu, Winaryo mengatakan, Pemkab Kabupaten Indramayu belum bisa menggratiskan biaya swab baik untuk peserta CPNS maupun PPPK 2021.
“Dari pemda (swab) tidak kami fasilitasi,” ujarnya, Kamis (9/9).
Pasalnya, pemerintah daerah tidak memiliki anggaran khusus untuk memfasilitasi swab tersebut,Anggaran saat ini lebih difokuskan untuk penanggulangan Covid-19.
Sehingga para peserta diminta untuk melalukan tes swab secara mandiri.
Selain itu, disampaikan Winaryo, fasilitas swab pun tidak mungkin dilakukan karena banyaknya peserta CPNS tahun ini.
“Karena jika pada pelaksanaannya itu ada 200 orang per sesi, maka akan sangat melambatkan. Jadi memang harus sudah di tes dahulu sebelumnya,” ujar dia.
Untuk seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 di Kabupaten Indramayu sendiri dipastikan berlangsung ketat.
Pasalnya, secara keseluruhan ada sebanyak 10 ribu orang pendaftar yang melamar CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Indramayu.
Dari jumlah tersebut, peserta yang lolos seleksi administrasi ada sebanyak 8 ribu orang untuk kemudian mengikuti tahap SKD.
Mereka akan memperebutkan sebanyak 734 formasi yang disediakan untuk tahun 2021.
“Yang lolos seleksi administrasi ada sebanyak 8 ribu orang, sedangkan yang kita sediakan 734 formasi,” pungkasnya. (Agus)