MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah Kabupaten Majalengka menaikkan status siaga darurat Covid-19 menjadi tanggap darurat. Kenaikan tersebut berdasarkan usulan keputusan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Majalengka.
“Dengan rasa menyesal, kemarin kita telah menaikan status siaga darurat menjadi tanggap darurat Covid-19 untuk di wilayah Kabupaten Majalengka,” ungkap Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, Selasa (31/3).
Menurut Tarsono, dengan kenaikan status tersebut, berbagai langkah juga sudah disiapkan Pemerintah Daerah Majalengka untuk menangani dan mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kota Angin. Salah satunya dengan menyiapkan anggaran dan lainnya.
“Pemda Majalengka telah menganggarkan kurang lebih Rp14 miliar, dengan kita melakukan pergeseran-pergesaran anggaran dan biaya-biaya tak terduga juga sudah kita siapkan untuk mengantisipasi penularan virus corona tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada peningkatan atau penambahan warga Majalengka yang positif virus corona (Covid-19). “Tidak ada peningkatan dan kita tetap imbau warga jangan panik dan tetap jaga kesehatan,” imbau Wabup.











































































































Discussion about this post