KAB. CIREBON, (FC).- Pihak kepolisian akhirnya memangil dan memintai keterangan seorang tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di Puskemas Kalimaro Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, Rakhmat Hidayat, Kamis (20/5).
Pemanggilan tersebut terkait upload postingan adanya memotongan insentif Nakes Tim Covid-19 Puskesmas yang tidak utuh.
“Ia tadi diundang Polsek Gebang membahas postingan Facebook (FB) saya, mengenai adanya pembagian dana Covid-19 lah. Pembagian dana covid yang dibagi kepada karyawan lain yang bukan satgasnya,”beber Rakhmat kepada FC.
Dikatakannya, jumlah nakes yang bukan anggota Satgas Covid-19 ada 23 orang namun turut memperoleh dana insentif dalam jumlah Rp200.000 sampai Rp400.000.
“Yang sehasrusnya menerima pembagian uang lelah hanya 9 orang. Dari total uang dana intensif Covid-19 sebesar Rp32.000.000,” ujarnya.
Anehnya, Koordinator Satgas Covid-19 Puskesmas memberikan dana ke-9 orang tersebut, ke nakes yang lain yang bukan satgas. Selain ditanya soal postingan selama 3 jam sejak pukul 1 hingga 4 sore.
“Pertugas juga menayakan siapa saja yang ikut rapat dan siapa yang mimpin rapatnya tersebut,”ujarnya.
Rakhmat berharap kepada para penerima dana insentif Nakes Covid-19 di Puskesmas yang menerima uang tersebut dan diminta untuk dikumpulkan segera melaporkan ke inspektorat atau lainnya.
“Jangan takut semuanya harus berani ungkap dan laporkan,” tegasnya. (Sarrah)

















































































































Discussion about this post