KUNINGAN, (FC).- Setelah pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, penataan birokrasi berlanjut ke sektor pendidikan. Sebanyak 218 kepala sekolah resmi menerima Surat Keputusan (SK) penugasan dan alih tugas dari Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam kegiatan yang digelar di Aula SMP Negeri 1 Cilimus, Jumat (9/1/2026).
Ratusan kepala sekolah tersebut berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, dengan rincian 5 Kepala TK, 181 Kepala SD, dan 32 Kepala SMP. Penugasan ini meliputi promosi, rotasi, dan mutasi sebagai bagian dari evaluasi kinerja serta penyegaran organisasi.
Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar dalam sambutannya menegaskan bahwa penugasan kepala sekolah merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas tinggi. Ia menyebut, setiap kepala sekolah yang menerima SK telah melalui proses panjang dan dinilai layak untuk memimpin satuan pendidikan.
“Perjalanan Bapak dan Ibu tidak singkat. Ada dinamika, tantangan, dan ujian. Tapi hari ini pemerintah memberi kepercayaan karena Bapak Ibu sudah teruji,” ujar Dian.
Ia mengibaratkan sekolah sebagai sebuah perahu yang membawa banyak harapan, sementara kepala sekolah berperan sebagai nahkoda yang menentukan arah perjalanan.
“Sekolah itu seperti biduk yang mengantarkan harapan. Ombak bisa kecil, bisa besar, bahkan badai. Semua sangat bergantung pada nahkodanya, yaitu kepala sekolah,” katanya.
Bupati Dian menekankan bahwa kepala sekolah harus menjadi teladan bagi guru dan peserta didik. Kepemimpinan, menurutnya, tidak cukup ditunjukkan melalui ucapan, tetapi harus tercermin dalam sikap dan tindakan sehari-hari.
“Di depan memberi contoh, di tengah membangun semangat, di belakang mendorong kemajuan. Ketika berbicara disiplin dan integritas, itu harus terlihat dan terbukti,” tegasnya.
Terkait promosi dan mutasi, Dian menegaskan bahwa hal tersebut merupakan proses yang wajar dalam birokrasi dan tidak perlu ditafsirkan secara negatif. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kinerja dan menghadirkan perubahan di dunia pendidikan.
Ia juga mendorong para kepala sekolah untuk berani berinovasi dan melakukan terobosan, meskipun di tengah keterbatasan.
“Keterbatasan jangan dijadikan alasan. Justru dari situ lahir inovasi. Bekerja bukan sekadar gugur kewajiban, tapi mengukir masa depan generasi Kuningan,” pungkasnya.
Penyerahan SK ini diharapkan menjadi momentum awal bagi para kepala sekolah untuk memperkuat kepemimpinan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kuningan. (Angga)















































































































Discussion about this post