MAJALENGKA, (FC).- Kekosongan jabatan strategis di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Majalengka, yakni BPR Majalengka dan PT Sumber Majalengka Utama (SMU), mendorong DPRD Majalengka untuk turun tangan langsung mengawal proses seleksi pengisian posisi tersebut. Komisi II DPRD Majalengka menggelar rapat bersama panitia seleksi guna memastikan tahapan berjalan sesuai regulasi dan bebas dari intervensi.
Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Pamungkas, menjelaskan bahwa kekosongan terjadi di posisi Direktur Utama dan Komisaris BPR Majalengka, serta dua posisi Komisaris, Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Umum di PT SMU.
“Hari ini kita undang panitia seleksi dari dua BUMD. Tujuan utamanya untuk memastikan proses seleksi dilakukan sesuai aturan dan terbuka untuk umum,”* kata Dasim kepada wartawan usai rapat di DPRD Majalengka, Kamis (12/6).
Menurut Dasim, tahapan seleksi mencakup verifikasi administrasi, uji kompetensi oleh Universitas Majalengka, hingga wawancara akhir oleh pemilik saham utama, yakni Bupati Majalengka.
Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam proses ini, agar BUMD ke depan dipimpin oleh orang-orang yang mampu membawa kemajuan.
“Kami ingin direksi yang akuntabel, kredibel, dan berpengalaman. Untuk PT SMU misalnya, calon direksi wajib punya pengalaman manajerial minimal lima tahun di perusahaan berbadan hukum,” ujarnya.
Selain itu, para calon juga wajib bebas dari masalah keuangan, tidak pernah tersangkut kasus pailit atau memiliki rekam jejak buruk di sistem BI checking.
Menurutnya, syarat-syarat itu penting agar kepercayaan publik terhadap BUMD tetap terjaga.
Dasim juga menanggapi isu miring yang menyebut adanya dugaan pengisian jabatan oleh tim sukses. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar.
“Itu hanya isu liar. Saat ini sudah ada delapan orang yang mendaftar dan prosesnya terbuka. Kami pastikan tidak ada permainan, tidak ada titipan,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawasi jalannya seleksi, termasuk menggandeng Universitas Majalengka sebagai mitra uji kompetensi. Bahkan, masyarakat pun diajak turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.
“Semua syarat bisa diakses publik melalui situs pansel. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut mengawasi,” pungkasnya.
(Munadi)
Discussion about this post