KAB. CIREBON, (FC).- Bupati Cirebon, Imron akhirnya merespon terhadap viral nya video yang memperlihatkan seorang kuwu Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, tengah dalam pengaruh miras dan menyawer DJ Nathalie Holscher di sebuah diskotik di kawasan Tuparev,Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Imron menyampaikan, meskipun tidak ada indikasi penyalahgunaan uang negara (Dana Desa.red) dalam aksi tersebut, seorang pejabat publik seharusnya tetap menjunjung tinggi moral,etika dan menjaga perilaku di ruang publik apalagi aksinya sempat tersorot kamera.
“Kita ini hidup bukan sekadar pakai uang pribadi. Kalau sebagai pemimpin, sebagai tokoh, ya harus ada etika. Jadi bukan soal salah atau tidak salah, tapi soal etika dan moral sebagai pemimpin,” ujar Imron kepada awak media, Kamis (12/6).
Meski demikian, ia meminta sekaligus menegaskan bahwa menjadi pejabat publik, termasuk kuwu, harus menuntut sikap yang bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
“Jaga diri lah, harus tahu etika hidup ini, di dalam masyarakat” tambahnya.
Terkait potensi pelanggaran atau indikasi lain, Imron menyampaikan bahwa pihak inspektorat tetap melakukan audit rutin setiap tahun terhadap pemerintahan desa. Namun,lanjut Imron ia menekankan pentingnya introspeksi dari semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kalau soal audit, tiap tahun juga kita audit. Tapi ini juga soal menjaga diri. Bukan cuma kuwu, pejabat lainnya juga harus tahu batas,” tegasnya.
Kang Imron, sapaan akrabnya menyebutkan bahwa informasi soal aksi nyawer itu pertama kali diketahuinya dari pemberitaan di media. Meskipun diketahui dilakukan dengan uang pribadi, ia menyoroti bahwa aksi tersebut bisa berdampak buruk pada citra pejabat publik khususnya Kuwu di mata masyarakat umum.
“Kalau nyawer nya sekali-kali kecil sih ya mungkin nggak terlalu, tapi kalau terus-terusan, besar-besaran, ya itu bisa menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan dari masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Kuwu Karangsari, Casmari, mengakui video yang beredar adalah video dirinya. Dirinya telah dipanggil dan diberikan arahan oleh pihak kecamatan serta Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon
“Benar. Saya sudah dipanggil untuk di mintai keterangan klarifikasi dan membuat surat pernyataan untuk diarahkan agar tidak mengulangi tindakan serupa,” tandasnya. (Johan)
Discussion about this post