KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Kecamatan Ciledug bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon membersihkan tumpukan sampah liar di perempatan Exit Tol Ciledug, Desa Ciledug Kulon, Selasa (31/3).
Pembersihan dilakukan menyusul kondisi sampah yang menumpuk sepanjang sekitar 100 meter hingga meluber ke badan jalan ruas Pelayangan–Ciledug dan mengganggu arus lalu lintas.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sampah tidak hanya menumpuk di bahu jalan, tetapi juga menutup sebagian ruas jalan utama, sehingga membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Menindaklanjuti keluhan warga, pemerintah langsung melakukan pembersihan total guna mengembalikan kebersihan lingkungan serta memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
Camat Ciledug, Empep Maman Surachman, mengatakan persoalan sampah liar memerlukan keterlibatan semua pihak.
“Permasalahan sampah tidak bisa ditangani sendiri, perlu kesadaran dan kerja sama seluruh masyarakat,” ujarnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kecamatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan di titik rawan, khususnya pada malam hari.
Dari hasil pengawasan, petugas mengamankan sejumlah pelaku pembuang sampah liar. Saat ini, mereka masih diberikan pembinaan.
Namun demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan akan menerapkan sanksi sosial hingga denda sesuai peraturan yang berlaku.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan. (Nawawi)


















































































































Discussion about this post