KOTA CIREBON, (FC).- Pada Senin kemarin, (16/2/2026) dua orang terduga pelaku berinisial O dan S (perekam video keributan sekaligus provokator) keduanya warga Kota Cirebon telah diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Kali ini, Tim Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota kembali mengamankan satu orang terduga pelaku yang terlibat kasus tersebut, Selasa (17/2/2026). Terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial F warga Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Terduga F diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota di tempat kerjanya sebagai petugas Satuan Pengamanan (Satpam).
Tanpa perlawanan, terduga F digelandang ke Satreskrim Polres Cirebon guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Adam Gana, Kanit Resmob Iptu Deny Arisandy dan Kasi Humas AKP M Aris Hermanto membenarkan Satreskrim Polres Cirebon Kota kembali menangkap satu orang terduga pelaku tersebut.
“Satu orang terduga pelaku sudah kembali kami amankan. Saat ini terduga pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim,”ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/2/2026).
AKBP Eko menegaskan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap kasus dan menangkap para pelaku.
“Kasus ini menjadi atensi kami. Penyelidikan dan pengembangan terus berjalan untuk memastikan semua pelaku dapat kami tangkap,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto mengatakan, jumlah terduga pelaku yang sudah diamankan sebanyak 3 orang.
“Kami dari Polres Cirebon Kota tidak akan berhenti sampai di sini. Proses penyelidikan dan pengembangan kasus terus kami lakukan untuk mengungkap secara tuntas,”katanya. (Agus)











































































































Discussion about this post