Kendaraan besar yang dilarang melintasi jalur tol adalah angkutan pengangkut hasil tambang dari mulai batu, pasir, tanah, dan sejenisnya.
“Arus balik libur panjang juga sudah mulai terlihat sejak dinihari tadi, namun belum signifikan. Dari catatan pengelola Tol Cipali, dari dinihari sampai siang ini sedikitnya ada 8 ribuan kendaraan melintas dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta,” ujar Syahduddi.
Pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas saat terjadi kepadatan kendaraan di jalur tol. Jika arus lalu lintas mulai padat, maka kendaraan akan dikeluarkan di gerbang tol sebelumnya.
“Kalau di GT Palimanan Tol Cipali ini padat, nanti kendaraannya dikeluarkan di GT Plumbon. Rekayasa ini juga berlaku saat terjadi kepadatan arus kendaraan di gerbang tol lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon,” ungkap Syahduddi.
Nantinya, kendaraan yang dikeluarkan dari jalur tol di GT Plumbon Tol Palikanci akan diizinkan masuk kembali setelah melintasi wilayah Kabupaten Cirebon.
Rekayasa tersebut akan diterapkan ketika antrean kendaraan di gerbang tol mencapai 1 – 5 km, dan akan dinormalkan kembali saat arus lalu lintasnya sudah terurai atau antreannya habis.
Bahkan, Syahduddi menyebut dikeluarkannya kendaraan besar sumbu tiga ke atas juga merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan jajaran Polresta Cirebon. Sebab, arus balik libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW mulai terlihat sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan.














































































































Discussion about this post