INDRAMAYU, (FC).- Polisi mengungkap dugaan penyebab meninggalnya siswa kelas 3 SD di Kecamatan Lelea, Indramayu.
Awalnya, siswa laki-laki berinisial MUAU (9) itu disebut-sebut meninggal dunia karena dirundung atau dibully.
Namun belakangan diketahui almarhum meninggal dunia karena sakit.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Lelea, AKP Sunaryo mengatakan, dari keterangan medis pihak rumah sakit, MUAU diagnosa utama menderita meningoensefasilitis dan diagnosa sekunder status epileptikus.
“MUAU meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Plumbon Widasari pada Jumat 7 Februari 2025,” ujarnya , Selasa (11/2).
Sunaryo menyampaikan, kejadian diketahui berawal saat polisi mendapat laporan adanya anak laki-laki yang meninggal dunia.
Anak tersebut diketahui sedang sakit kemudian terjatuh pingsan saat disuapi oleh ibunya dalam kondisi duduk. Ketika terjatuh, bagian pelipis kiri kepala korban terbentur lantai ruang tamu.
Kejadian itu terjadi di rumah nenek korban di Desa Tamansari, Kecamatan Lelea pada Jumat (7/2) sekitar pukul 07.00 WIB.
Sunaryo menceritakan, karena khawatir kedua orang tua korban segera membawa MUAU ke klinik.
Dari sana, korban dirujuk ke RS Sentra Medika di Desa Langut, Kecamatan Lohbener.
Namun, kembali dirujuk ke RS Mitra Plumbon Widasari karena peralatan di rumah sakit tidak memadai.
Sunaryo menceritakan, korban masuk RS Mitra Plumbon Widasari pukul 13.00 WIB dan langsung mendapat penanganan medis.
“Kemudian sekira jam 19.19 WIB korban meninggal dunia,” ujar dia.
Sunaryo menyampaikan, menurut keterangan kedua orang tua korban, anaknya itu sempat tidak masuk sekolah.
Padahal dari rumah korban izin ke orang tuanya untuk berangkat dari rumah dan sudah memakai baju seragam.
“Dari situ didapat informasi bahwa korban merasa takut masuk sekolah dikarenakan teman sekelasnya memalak korban,” ujar dia.
Perihal kondisi itu, lanjut Sunaryo, sudah diselesaikan oleh pihak sekolah.
Namun, setelah didamaikan, korban jatuh sakit hingga dirawat di rumah sakit kemudian meninggal dunia.
Dalam hal ini, pihak orang tua korban diketahui menolak untuk dilakukan autopsi dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum yang berlaku.
“Hasil rekam medis ringkasan pasien pulang dari Rumah Sakit Mitra Plumbon Indramayu dengan hasil diagnosa utama meningoensefasilitis, diagnosa sekunder status epileptikus,” pungkasnya. (Agus Sugianto)
Discussion about this post