KAB. CIREBON, (FC).- Plafon ruang kelas VI Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Waled Kota, Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon ambruk, Rabu siang (13/9) sekitar pukul 12.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu lantaran ruang kelas tersebut sudah dikosongkan sejak memasuki tahun ajaran baru.
Kepala SDN 2 Waled Kota, Sri Harsih, kepada Fajar Cirebon, Kamis (14/0) mengatakan, ambruknya plafon ruang kelas VI A terjadi pada hari Rabu (13/9) kemarin sekitar pukul 12:15 WIB, kejadian tersebut sudah diprediksi pihak sekolah lantaran kondisi bangunan sekolah tersebut sangat memperhatikan.
“Saat kejadian saya sedang rapat di SDN Cikulak Kidul, beruntung saat kejadian sudah tidak ada peserta didik, hanya ada beberapa guru saja masih di sekolah,” katanya.
Sri menyampaikan, ruang kelas tersebut memang diperuntukkan untuk kelas VI A, dengan ambruknya plafon tersebut mengakibatkan peserta didik terpaksa belajar bersama kelas VI B
Dirinya pun menyebut, ruang kelas yang digunakan untuk kelas VI sebenarnya bukan milik SDN 2 Waled Kota, namun milik Madrasah Diniyah Nurul Muttaqin.
Kerusakannya sendiri sudah lama, bahkan kayu penyangga sudah banyak yang lapuk dimakan usia, pasalnya bangunan tersebut dari informasi dibangun sekitar tahun 1968.
“Kalau kerusakan sudah sekitar lima tahun lalu, pihak sekolah hanya bisa melakukan perbaikan ringan,” katanya.
Sri yang menjabat sebagai Kepala SDN 2 Waled semenjak 8 bulan lalu tersebut, menjelaskan saat ini SDN 2 Waled Kota ada sebanyak 223 murid, dan memiliki sembilan ruang kelas.
Sri juga menjelaskan, selama ini aktifitas KBM SD Negeri 2 Waled Kota dan Madrasah Diniyah Nurul Muttaqin saling memakai ruang kelas yang berlangsung bertahun-tahun.
Berkaitan dengan bangunan sekolah yang memperhatikan pihaknya sudah berupaya beberapa kali berkomunikasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Pemerintah Desa Waled Kota dan DPRD Kabupaten Cirebon.
“ Belum ada realisasi terkait rehabilitasi bangunan sekolah, ini dikarenakan bangunan tersebut bukanlah milik SD Negeri 2 Waled Kota, akan tetapi milik Madrasah Diniyah Nurul Muttaqin, sehingga dinas tidak bisa intervensi terlalu jauh,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihak sekolah disarankan untuk melakukan tukar aset dengan pihak madrasah.
“Kami juga sedang menempuh proses tukar aset tersebut, agar bangunan yang rusak bisa milik SDN,” ujarnya
Proses alih fungsi tersebut sudah dilakukan pihak sekolah semenjak 25 Agustus 2023 lalu,
” Kami berharap, proses tukar aset tersebut bisa segera diproses agar tahun depan bisa dianggarkan untuk rehabilitasi,” pungkasnya. (Nawawi)
Discussion about this post