Dijelaskan dia, pihaknya sudah melakukan rapat dengan warga untuk mengembalikan sertifikat tersebut dan akan menolak semua yang reward atas juara tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Yuni Darti meminta maaf atas kejadian tersebut. Menurutnya memang ada kesalahan teknis pada sertifikat. Tapi kalau untuk hasil keputusan memang dari juri itu sudah melalui pertimbangan.
Ditegaskan Yuni, pemilihan juara tersebut tidak ada unsur KKN dan lainnya. Pasalnya penilaian tidak dilakukan oleh satu orang.
“Dan poin-poin yang kita lakukan itu juga tidak dilakukan oleh satu orang jadi memang dugaan adanya unsur KKN dan lain-lain itu tidak ada gitu ya,” tegasnya, Selasa (6/6).
Pihaknya berencana akan memanggil RW 04 Surapandan untuk mempertemukan dan memberikan klarifikasi dari tim penilaian atau juri lomba.
“Jadi memang kami hari ini rencananya akan memanggil RW mempertemukan untuk memberikan klarifikasi dari tim penilaian atau juri dari Lomba Gerimis sehingga salah paham ini bisa diakhiri dan tidak ada rekayasa,” ucapnya.
“Karena kita sangat menghargai hasil karya seni dari teman-teman yang sudah membuat vlog Gerimis. jadi tidak ada sama sekali untuk rekayasa apalagi KKN. Ini sudah dilakukan juga dengan tim penilaian yang cukup kompeten di bidangnya,” pungkasnya. (Agus)














































































































Discussion about this post