KAB. CIREBON, (FC).- Dua jalur perlintasan Kereta Api (KA) di Blok Truag Desa Dawuan Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon, perlu dipasang palang pintu.
Hal ini karena di lokasi tersebut banyak warga melakukan aktivitas seperti menyebrang, sehingga bisa membahayakan ketika kereta lewat.
Pantauan FC di lokasi, Sabtu (27/2), pengguna jalan yang hendak menyebrang dari dua arah mereka harus tengok kanan dan kiri secara hati-hati, karena khawatir adanya kereta yang hendak melintas.
“Memang pernah terjadi kecelakaan, anak kecil terserempet kereta disini sekitar tahun 2019, nyawanya tidak bisa diselamatkan akhirnya meninggal dunia, ” kata salah seorang warga, Parid (45), saat ditemui di lokasi.
Di luar kelalaian warga yang mengalami kecelakaan, dirinya meminta pemasangan palang pintu kereta pi dan juga pagar pembatas di dekat jalur rel kereta di lokasi.
“Terlebih hari Minggu pagi ramai dikunjungi warga, banyak warga ramai melakukan berolahraga dan berkerumun di dekat pintu perlintasan,” tambah Parid.
Sementara pengguna jalan Andi menilai perlu adanya pemasangan palang pintu, sebagai ciri akan adanya kereta api yang melintas.
“Jadi selain lampu menyala dengan tambahan bunyi sirine, juga perlu adanya palang pintu, kasihan warga jangan sampai mereka yang kena dampaknya, sementara dijalan ini sebagai jalan penghubung antar desa yang strategis,” harap Andi. (Egi/Job/FC)















































































































Discussion about this post