MAJALENGKA, (FC).- Pemkab Majalengka meluncurkan Sistem Digital Rekrutmen Tenaga Kerja yang Transparan dan Gratis (Sidirut Gaya Artis), program tersebut di launching di salah satu pabrik terbesar di Kecamatan Sumberjaya pada di Selasa (6/2). Aplikasi perekrutan tenaga kerja tersebut merupakan inovasi dari Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka.
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, tampak melaunching aplikasi tersebut di PT Kaldu Sari Nabati Indonesia Plant Majalengka, yang berlokasi di Desa Banjaran Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Dedi mengatakan, sistem itu diluncurkan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai praktik percaloan dalam perekrutan tenaga kerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Majalengka. Karenanya, Sidirut Gaya Artis dibuat untuk memberantas praktik percaloan, dan memudahkan para pencari kerja untuk bekerja di perusahaan melalui keterlibatan BLK serta LPK.
“Percaloan ini karena ada pertemuan dengan oknum dan terjadi kesepakatan, sehingga kami membuat sistem untuk memfasilitasi pencari kerja tanpa perlu bertemu melalui BLK dan LPK,” kata Dedi Supandi kepada awak media, usai acara di PT Kaldu Sari Nabati Indonesia Plant Majalengka, Selasa (6/2).
Ia mengatakan, saat ini Sidirut Gaya Artis baru diterapkan untuk perekrutan tenaga kerja di PT Kaldu Sari Nabati Indonesia yang dikolaborasikan dengan LPK Darma Wangsa Nusantara. Pasalnya, PT Kaldu Sari Nabati Indonesia menyatakan kesiapannya menjadi pilot project sistem tersebut, dan diharapkan langkah semacam itu diikuti perusahaan lainnya di Majalengka.
“Kami meminta langkah ini diikuti oleh seluruh perusahaan di Majalengka, sehingga tidak ada lagi praktik percaloan dalam proses perekrutan tenaga kerja,” ujar Dedi Supandi.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga turut menyaksikan penandatanganan MoU PT Kaldu Sari Nabati Indonesia Plant Majalengka dan LPK Darma Wangsa Nusantara sebagai mitra pemagangan, penempatan, perlindungan, serta kesejahteraan tenaga kerja.
Bahkan, ia pun turut menandatangani komitmen bersama perekrutan ketenagakerjaan untuk menghilangkan praktik percaloan di seluruh perusahaan di Kabupaten Majalengka. Selain itu, sejumlah stakeholder, OPD, perwakilan BLK maupun LPK, perusahaan, dan tamu undangan lainnya pun tampak mengikuti menandatangani komitmen bersama tersebut. (Munadi)