KAB. CIREBON, (FC). – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon, memberikan penghargaan kepada para teladan pajak tahun 2020.
Penghargaan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (8/4).
Usai memberikan penghargaan bagi teladan pajak, Bupati Cirebon, H Imron Risyadi menyebutkan, penghargaan tersebut diberikan karena wajib pajak tersebut membayarkan pajaknya tepat waktu.
Penghargaan itu diberikan kepada 30 wajib pajak atau perwakilan perusahaan.
Selain itu, penghargaan itu pun berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah.
“Penghargaan diberikan kepada perusahaan restoran, hotel, pariwisata, dan perusahaan lainnya,” kata Imron.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda,-red) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana mengatakan, tujuan penghargaan ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran untuk melaporkan pajak dan mampu memotivasi warga lainnya agar membayar pajak tidak melebihi jatuh tempo.
Selain itu, pajak yang dihimpun tersebut merupakan instrumen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga pembangunan pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dapat dirasakan oleh masyarakat secara maksimal dan merata.
“Maka dari itu, untuk masyarakat Kabupaten Cirebon, kami berikan stimulus pembayaran PBB, dimana masyarakat yang membayar sebelum jatuh tempo bisa dapat potongan. Pertama ketika, pemohon atau masyarakat yang membayar PBB pada bulan Januari hingga 31 Juli 2021 maka akan mendapatkan potongan sebesar 10 persen, dan ketika pemohon atau masyarakat membayar pada 1 Agustus hingga 30 September 2021 maka mendapat potongan sebesar 8 persen. Dan kalau bayarnya per 1 Oktober hingga 31 Oktober 2021 maka potongan pembayarannya hanya 5 persen,” katanya.
Erus mengatakan, pada 2020, Pemerintah Kabupaten Cirebon berhasil menghimpun Rp223 miliar. Pencapaian tersebut, melebihi dari target awal sebesar Rp200 miliar.
Pendapatan terbesar dari pajak hiburan, parkir, serta hotel. Tahun ini, kata Erus, pihaknya membidik pendapatan dari pajak sebesar Rp259 miliar.
“Saya optimis tahun ini bakal tercapai dan pandemi segera usai,” kata Erus. (Ghofar)














































































































Discussion about this post